Sabtu 28 Dec 2019 14:54 WIB

Pelaku Penyerangan Novel Polisi Aktif, Dewi Tanjung Kaget

Dewi berharap agar aktor intelektual penyiraman Novel bisa terungkap.

Rep: Febryan. A/ Red: Teguh Firmansyah
Dewi Tanjung, politikus PDI Perjuangan mengaku kaget penyerang Novel adalah polisi. (foto ilustrasi).
Foto: Youtube
Dewi Tanjung, politikus PDI Perjuangan mengaku kaget penyerang Novel adalah polisi. (foto ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PDI-P Dewi Tanjung mengaku kaget mengetahui pelaku penyerangan Novel Baswedan adalah anggota polisi aktif.

Padahal, dia adalah pihak yang melaporkan kasus penyiraman air keras itu sebagai rekayasa. Meski belakangan ia mengklarifikasi maksud rekayasanya tersebut.

Baca Juga

"Kaget ya (pelakunya anggota polisi aktif)," kata Dewi ketika dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Sabtu (28/12).

Walau begitu, Dewi mengaku keterlibatan polisi sudah bisa diduga sejak Novel menyebut ada sosok jenderal di belakang kasus tersebut. "Tapi kan Novel tidak terbuka soal siapa jenderalnya. Harusnya Novel itu sebut, kalau dia gentleman, siapa jendralnya itu," ujar Dewi.

Dewi pun berharap agar aktor intelektual dari kasus ini bisa terungkap. Sebab, kata dia, masyarakat ingin mengetahui kasus ini secara terang benderang. Ia juga mengaku kasihan kepada Novel jika kasusnya tak terungkap seutuhnya.

"Sebagai manusia yang punya hati nurani, saya juga kasian ke dia kalau kasunya Novel ini nggak kelar-kelar," ucapnya.

Selain itu, Dewi juga menanggapi respon Anggota Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Haris Azhar, yang menyebut pengungkapan dua pelaku itu sebagai upaya menghilangkan jejak pertangungjawaban.

"Loh, ini kan sudah kemauan kamu ditangkap orangnya, tapi masih dianggap polisi bohong," kata Dewi.

Terkait laporan ke polisi, Dewi megatakan hal itu memang ditujukan untuk mendorong agar kasus tersebut cepat terungkap. Sebab, ia hanya meragukan kebutaan Novel, bukan kasus penyerangaannya.

"Saya tidak meragukan penyerangan itu. Yang saya ragukan adalah kebutaan Novel, apakah benar itu akibat penyerangan ini atau ada hal lain, tapi sama dia didramatisir," kata Dewi.

Dewi pun enggan mencabut laporannya. "Kalau memang polisi bilang hentikan, ya itu dihentikan. Kalau itu dijadikan bahan pertimbangan polisi, ya kita tunggu saja gimana polisi, lah," katanya.

Dewi melaporkan dugaan adanya rekayasa dalam kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2019). Laporan Dewi diterima dengan nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Pada Jumat (27/12), polisi mengumumkan bahwa dua pelaku penyerangan Novel telah diamankan. “Dua orang, inisial RM dan RB. Keduanya polisi aktif,” kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Novel Baswedan diserang dua pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan, tak jauh dari rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras yang menyebabkan mata kiri penyidik senior KPK itu cedera parah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement