Sabtu 28 Dec 2019 12:57 WIB

Kapolri Minta Penyidikan Kasus Novel Dilakukan Transparan

Kapolri juga ingin semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Penyidik senior KPK Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menangkap dua terduga pelaku kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meminta agar penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan transparan.

"Saya sudah perintahkan Kabareskrim bersama Kapolda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan yang transparan dan beri waktu penyidik melakukan proses penyidikan," ujar Idham di Auditorium PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12).

Baca Juga

Dengan ditangkapnya dua terduga pelaku, yaitu RM dan RB diharapkannya dapat membuka fakta baru terkait kasus Novel. Namun, ia juga tetap meminta semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Sidangnya nanti akan dilaksanakan dengan terbuka di pengadilan. Asas praduga tak bersalah tetap kita kelola," ujar Idham.

Tak lupa ia mengapresiasi tim Bareskrim Polri yang berhasil menangkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel. Tapi, ia prihatin dengan status pelaku yang merupakan polisi aktif.

"Di satu sisi saya mengapresiasi tapi di sisi lain saya prihatin atas kejadian ini. Namun tetap harus kita lakukan proses penyidikan," ujar Idham.

Novel Baswedan disiram air keras berjenis Asam Sulfat atau H2SO4 pada Selasa 11 April 2017. Pria yang menangani kasus korupsi KTP-el yang melibatkan eks Ketua DPR RI Setya Novanto itu diserang usai menunaikan Salat Subuh di Masjid dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Setelah hampir tiga tahun tak jelas, akhirnya dua orang terduga pelaku disebut menyerahkan diri. Dua terduga pelaku itu ternyata merupakan anggota kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement