Jumat 27 Dec 2019 17:37 WIB

Pelaku Penyiram Novel Ditangkap, Ini Kata Kapolri

Kabareskim Mabes Polri akan merilis informasi penangkapan terduga penyiram Novel.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Penyidik senior KPK Novel Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dikabarkan sudah ditangkap oleh kepolisian. Namun Polri belum merilis resmi terkait penangkapan tersebut.

Kapolri Jenderal Idham Aziz, saat dikonfirmasi tak mengiyakan atau membantah tentang kabar tersebut. Akan tetapi, Idham mengatakan, agar kabar tentang penangkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tersebut, ditanyakan ke kepolisian ibu kota, Polda Metro Jaya. 

Baca Juga

“Tanyakan ke Kapolda Metro Jaya, ya,” kata Idham lewat pesan singkatnya, Jumat (27/12).

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono, pun mengabarkan tentang penangkapan tersebut. Meskipun ia belum membeberkan kepastian tentang penangkapan itu, namun Argo mengatakan kabar tersebut bakal dijelaskan oleh Kabareskrim Komisari Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo.

“Nanti Pak Kaba (Kabareskrim) yang akan mengumumkan,” terang Argo.

Sementara dari Polda Metro Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait itu. Dari informasi yang beredar, penangkapan terhadap penyerang Novel Baswedan dilakukan pada Jumat (27/12). 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku sudah mengetahui pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan sudah tertangkap. Menurutnya, ada dua orang pelaku yang ditangkap.

"Saya sudah tahu (ada yang ditangkap). Bagus. Ada dua orang," ujar Mahfud saat hendak meninggalkan kantornya di Jakarta Pusat, Jumat (27/12).

Novel Baswedan diserang oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu, dengan menggunakan air keras. Serangan brutal itu membuat rusak penglihatannya. Mata kiri Novel Baswedan cacat permanen.

Sedangkan mata kanannya, masih mengalami gangguan penglihatan. Desakan publik terhadap kepolisian, meminta penyerangan tersebut terungkap setelah hampir 1000 hari, tak ditemukan pelaku penyerangannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement