Kamis 26 Dec 2019 17:02 WIB

Kabareskrim: Kasus Novel Baswedan Pasti Kami Ungkap

Kabareskrim menegaskan kasus Novel Baswedan pasti akan diungkap.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bayu Hermawan
Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan)
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo menegaskan, akan mengungkap terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Sehingga masyarakat diminta menunggu hasil kasus tersebut.

"Tunggu saja ya. Pasti kami ungkap. Tunggu saja," sambil memberikan acungan jempol kepada Republika.co.id di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (26/12).

Baca Juga

Kabareskrim melanjutkan, pihaknya terus memantau perkembangan investigasi tim teknis terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Listyo mengatakan bahwa dirinya selalu memantau perkembangan kinerja Tim Teknis dengan melakukan koordinasi secara intensif.

"Hampir setiap hari saya kumpulkan Tim Teknis untuk melihat kemajuannya (investigasi) sudah sampai di mana. Harapan kami, secepatnya bisa kami ungkap," kata Irjen Sigit di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/12).

Sebelumnya diketahui, Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif meminta Polri menyampaikan ke publik terkait perkembangan penyelidikan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Laode meminta agar Kapolri Jenderal Idham Aziz mematuhi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengungkap, menangkap, pun menghukum pelaku, juga dalang penyiraman air keras terhadap penyidik KPK itu.

"Kalau ada bukti baru (seharusnya) segera diungkap. Mudah-mudahan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ini dapat segera diungkap pelakunya," katanya di Gedung Edukasi Antikorupsi, Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (10/12).

Laode mengatakan bukan hanya pelaku penyerangan Novel Baswedan. Negara, punya tanggungjawab melindungi dan mengungkap segala ragam penyerangan serta intimidasi, terhadap sejumlah penyidik, bahkan pemimpin KPK. Terkait Novel Baswedan, Presiden kembali memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mengungkap dalang dan pelaku penyerangan Novel Baswedan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement