Rabu 25 Dec 2019 19:23 WIB

Bus Sriwijaya Alami Dua Insiden Sebelum Terjun ke Jurang

Bus Sriwijaya rute Bengkulu - Palembang masuk ke dalam jurang.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nidia Zuraya
Petugas gabungan dari SAR Pagaralam, TNI, Polri, BPBD dan Tagana melakukan evakuasi korban kecelakaan Bus Sriwijaya dengan rute Bengkulu - Palembang yang masuk jurang di Liku Lematang, Prahu Dipo, Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019).
Foto: Antara/Dok Basarnas Palembang
Petugas gabungan dari SAR Pagaralam, TNI, Polri, BPBD dan Tagana melakukan evakuasi korban kecelakaan Bus Sriwijaya dengan rute Bengkulu - Palembang yang masuk jurang di Liku Lematang, Prahu Dipo, Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa (24/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan sejumlah fakta terkait kecelakaam bus Sriwijaya di Pagar Alam, Sumatera Selatan. Salah satunya, sebelum kecelakaan yang menimbulkan puluhan korban jiwa di Pagar Alam, bus bernomor polisi BD 7031 AU itu mengalami dua insiden.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, insiden pertama ketika bus itu menyerempet sebuah mobil dari arah Bengkulu ke Palembang. Kemudian butuh waktu untuk melakukan penanganan insiden tersebut.

Baca Juga

Setelah itu, bus juga sempat terperosok ke dalam parit. "Ketika itu diberi pertolongan oleh bus Sriwijaya yang lain untuk keluar dari parit," kata dia saat meninjau Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya, Rabu (25/12).

Menurut dia, dengan dua kali terjadi insiden, bus ini kehilangan waktu untuk mengejar target sampai ke Palembang. Kemungkinan, pengemudi mengejar target waktu dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Budi mengatakan, temuan itu akan dicek oleh semua pihak di lapangan, bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan kepolisian. "Karena dari KNKT dan Kemenhub sudah ke lapangan. Kita akan lihat penyebabnya dari berbagai aspek," kata dia.

Ia menyebutkan, aspek-aspek yang akan diperiksa meliputi kelaikan kendaraan, kondisi pengemudi, hingga geometrik jalan dan lingkungan. Setelah itu, KNKT akan memberikan rekomendasi untuk semua pihak melakukan perbaikan, baik kepada Kemenhub atau instansi terkait lainnya.

"Kita wajib melakukan rekomendasi KNKT," kata dia.

Berdasarkan data Kemenhub, hingga saat ini korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus Sriwijaya mencapai 32 orang. Saat ini, tim di lapangan masih berusaha untuk melakukan proses evakuasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement