Jumat 20 Dec 2019 13:44 WIB

Mendagri tak Bisa Tindak Lanjuti Kasus Rekening Kasino

Mendagri hanya bisa meminta penjelasan dan gambaran modus rekening kasino

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) melakukan pertemuan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (20/12)
Foto: Republika/Mimi Kartika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) dan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) melakukan pertemuan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (20/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan tak bisa menindaklanjuti hasil temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri milik oknum kepala daerah. Tito hanya bisa menanyakan mengenai modus yang digunakan oknum tersebut sebagai gambaran umum untuk mengingatkan kepala daerah.

"Jadi tidak bisa kemudian, saya meminta kepada PPATK, pak nama gubernurnya siapa, ini-nya siapa, saya nanti kena pidana karena ada aturan-aturan seperti itu," ujar Tito usai menggelar pertemuan dengan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).

"Yang saya bisa minta kepada PPATK modus-modusnya supaya saya bisa gambaran umum saja. Kalau itu boleh, nah itu kita sampaikan untuk mengingatkan kepala-kepala daerah lain, gubernur, wali kota, bupati," lanjut Tito.

Mantan Kapolri itu mengatakan, Mendagri bukan aparat penegak hukum (APH). Sebab, hasil temuan dari PPATK secara rinci sifatnya intelijen yang perlu diklarifikasi penuh oleh APH, dalam hal ini kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan demikian, Tito mengaku tak mengetahui nama-nama kepala daerah yang diduga menempatkan dananya di rekening kasino luar negeri. Ia pun menegaskan, Kemendagri tak bisa memanggil ataupun mengambil langkah terhadap kepala daerah yang diduga itu.

Hasil temuan PPATK terkait rekening kasino diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan dan jika benar diteruskan ke penyidikan. Tito menuturkan, Kemendagri hanya bisa mempelajari modus yang digunakan kepala daerah untuk pencegahan dan pengawasan dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Setelah itu ini kami akan gunakan untuk memperingatkan teman-teman kepala daerah yang lain supaya lebih hati-hati dan lebih efektif efisien dalam melaksanakan tata kelola keuangan negara," kata Tito.

Sementara itu, Kepala PPATK Kiagus mengatakan, modus pejabat menyimpan dana dalam rekening kasino baru terungkap sekarang. Ia menjelaskan, rekening kasino bukan perbankan, uang yang di simpan dalam rekening kasino hanya bisa digunakan untuk berjudi.

"Kalau orang main kasino sudah lama, tetapi menempatkan uangnya di kasino mungkin baru terungkap sekarang," tutur Kiagus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement