REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi aliran anggaran pemerintah daerah (pemda). Sebab, Kemendagri tidak memiliki akses untuk meneliti sistem perbankan.
"Untuk itulah kita minta bantuan PPATK, bekerja sama untuk melakukan monitoring agar dana-dana tersebut untuk ke desa maupun ke kabupaten dan kota ini betul-betul efisien, efektif, tepat sasaran, digunakan untuk pembangunan," ujar Tito usai bertemu dengan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantor Kemendagri, Jumat (20/12).
Tito menuturkan, kerja sama itu dilakukan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. PPATK mendapatkan akses terhadap data kependudukan untuk melakukan pendalaman, percepatan proses pemeriksaan, terutama ditemukan dugaan transakdi mencurigakan.
"Kemendagri ada dukcapil, ada departemen khusus ditjen khusus yakni Ditjen Dukcapil di mana ada lebih 98 persen warga negara Indonesia sudah terdata. Data ini dapat digunakan oleh PPATK untuk melakukan pendalaman, percepatan proses pemeriksaan, terutama transaksi mencurigakan," jelas dia.
Tito melanjutkan, pada 2020, ada sekitar Rp 865 triliun yang akan ditransfer pemerintah pusat ke pemda baik kabupaten/kota, bahkan ada Rp 72 triliun untuk desa. Sehingga, Tito berharap, dana itu dapat digunakan tepat sasaran untuk pembangunan daerahnya secara efektif dan efisien melalui kerja sama dengan PPATK.
"Ini kira-kira yang kita sepakati dalam pertemuan ini. Kami sangat berharap dari PPATK, dapat mendukung pengawasan anggaran anggaran tersebut," tutur Tito.
Dalam kesempatan yang sama, Kiagus mengatakan, data kependudukan sangat bermanfaat bagi PPATK untuk melakukan analisis ataupun pemeriksaan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan. Kerja sama dengan Kemendagri diharapkan mempercepat dan memastikan analisis dan pemeriksaan PPATK lebih tepat.
"Kami selama ini mendapatkan bantuan dari Kemendagri dalam hal data-data kependudukan dan catatan sipil. Dan itu sangat bermanfaat dalam kita melakukan analisis ataupun pemeriksaan terhadap transaksi-transaksi keuangan mencurigakan ataupun transaksi keuangan tunai," jelas Kiagus.