Jumat 20 Dec 2019 12:25 WIB

PPATK Datangi Mendagri, Bahas Rekening Kasino Kepala Daerah?

Kepala PPATK enggan mengungkapkan tujuannya menyambangi Mendagri.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kiagus dijadwalkan bertemu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan jajarannya.

Namun, saat tiba di Kemendagri, Kiagus enggan mengungkapkan tujuannya menyambangi Mendagri. Ketika ditanya soal hasil temuan penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri milik oknum kepala daerah.

"Banyak hal yang ingin kami selesaikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Soal evaluation review. (Soal rekening kasino juga Pak?) Nanti. Saya belum sempat," ujar Kiagus sebelum memasuki pintu Gedung A Kemendagri sekitar pukul 10.34 WIB, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).

Kiagus didampingi Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Firman Shantyabudi. Pertemuan dengan jajaran Kemendagri tertutup untuk awak media.

Sebelumnya, PPATK melaporkan temuan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui kasino di luar negeri oleh kepala daerah kepada pihak terkait. Temuan tersebut diungkap ke publik dengan harapan dapat melakukan pencegahan untuk kasus serupa, bukan sengaja untuk membuat gaduh.

"Apa yang kami lakukan ini, itu harus dilihat dari perspektif tugas kami untuk melakukan pencegahan. Maksud diumumkan itu untuk memberikan deterrence effect ataupun warning effect kepada terduga pelaku," ujar Kiagus, Senin (16/12).

Kiagus mengatakan, pihaknya berharap, pihak-pihak yang diduga melakukan pencucian uang melalui kasino berhenti melakukan hal serupa lagi ke depan dengan sudah dibukanya cara tersebut ke publik. PPATK, kata Kiagus, tetap mengedepankan praduga tak bersalah. Karena itu, ia tidak mengungkapkan siapa pelaku dan jumlah uang yang dicuci melalui cara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement