Rabu 18 Dec 2019 14:33 WIB

Polisi Bantah Lamborghini yang Disita Milik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni yang juga politikus Nasdem menegaskan mobil tersebut tidak bodong.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
 Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.
Foto: dpr
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menegaskan Lamborghini Aventador yang ditempeli sticker bertuliskan ASC, bukan merupakan milik Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni merupakan presiden Brotherhood Club Indonesia yang juga wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai Nasdem. Mobil tersebut diketahui belum terdaftar di ERI Korlantas Polri.

Lamborghini yang diamankan tersebut memang sempat menjadi sorotan. Pertama penyitaan berawal dari insiden terbakarnya mobil mewah itu. Kemudian di bagian depan juga ditempeli stiker bertulisan ASC 'Ahmad Sahroni Center'. Sehingga muncul sangkaan mobil tersebut milik Ahmad Sahroni.

Baca Juga

"Apa yang tertulis di salah satu mobil mewah adalah tertulis sticker ASC (Ahmad Sahroni Center) itu bukan milik daripada Ahmad Sahroni," ujar Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (18/12).

Saat ditanya terkait siapa pemilik mobil tersebut, Barung enggan mengungkapkannya. Alasannya, karena pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa pemilik mobil mewah tersebut. "Ini masih dalam penyelidikan Polda Jatim," ujar Barung.

Bantahan serupa juga disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setiawan. Menurutnya, sticker yang tertempel dalam mobil tersebut tidak menunjukkan kepemilikan mobil mewah dimaksud. Karena, kata dia, sticker tersebut bisa saja hanya menunjukkan keanggotaan dari komunitas tertentu.

"Identifikasi dalam stiker dalam mobil tidak menunjukkan kepemilikan, mungkin itu komunitas atau asosiasi, bukan kepemilikian," kata Gidion.

Gidion mejelaskan, beberapa mobil dari belasan supercar yang disita pemiliknya menunjukkan bukti kepemilikan Form A dan Form B. Lamborghini Aventador yang jadi sorotan itu ber-Form A. "Tapi (Form A) itu bukan (bukti) kepemilikan,  karena belum menunjukkan siapa pemilik, tapi ke (bukti) dealer," kata dia.

Menyikapi rumor yang berkembang itu, Ahmad Sahroni juga mengeluarkan klarifikasi melalui akun Instagram-nya, @ahmadsahroni88. Klarifikasi disertai foto Lamborghini berwarna merah dan emas itu.

"Saya klarifikasi sahabat semua... Mobil ini bukan mobil saya. Stiker ASC yang ada itu pada acara event BCI di Surabaya... Karena sponsor maka ditaruh stiker saya," tulis Sahroni di akun Instagramnya.

Politikus Partai Nasdem itu menjelaskan, Lamborghini yang disita Polda Jatim tidak bodong, tapi memiliki Form A sebagai bukti kepemilikan. "Tapi yang punya mobil salah karena belum BBN saat ini tapi sudah off road. Sekali lagi mobil ini tidak bodong. Kapolda Jatim membuat publik menganggap ini bodong padahal tidak," kata Sahroni.

Aparat Polda Jatim menyita empat belas mobil mewah berbagai merek. Penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dugaan mobil mewah bodong. Kesemua mobil mewah itu ialah Ferrari lima unit, McLaren sebanyak tiga unit, Porsche dua unit, Lamborghini satu unit, Aston Martin satu unit, Nissan GTR satu unit, dan Mini Cooper satu unit. Satu unit Porsche sudah diambil pemiliknya sehingga kini tersisa 13 unit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement