Senin 16 Dec 2019 22:20 WIB

FPI Nilai Kebijakan Anies Pro Kemaksiatan di Jakarta

Anies dinilai pro berkembangnya tempat hiburan berkedok kemaksiatan

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Panglima FPI Munarman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Panglima FPI Munarman.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Front Pembela Islam (FPI) menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pro terhadap berkembangnya tempat hiburan berkedok kemaksiatan. Karena itu, FPI mengkritik keras kebijakan tersebut.

"Sebagai umat islam yang concern dalam amar ma'ruf nahi mungkar maka FPI perlu menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota DKI Jakarta yang kami nilai pro kepada kemaksiatan atau setidak-tidaknya pesan kepada publik sebagi kebijakan yang maksiat friendly," kata Sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam pesan elektroniknya yang diterima di Bogor, Ahad (15/12).

Baca Juga

Munarman menjelaskan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang dimaksud maksiat friendly. Munarman menjelaskan, kebijakan itu berbentuk izin terhadap kegiatan yang di dalamnya terdapat atau memfasilitasi dan memberi peluang terjadinya berbagai maksiat namun berkedok wisata hiburan, termasuk penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project.

Selama bertahun-tahun, Munarman menjelaskan, Djakarta Warehouse Project merupakan kegiatan pesta pora, hura-hura dengan musik keras. Dalam kegiatan tersebut, lanjut Munarman, terdapat anak muda dan sangat potensial dirusak dengan cara berpakaian membuka aurat, mengkonsumsi makanan dan minuman haram.

Kedua, lanjut Munarman, penghargaan untuk tempat maksiat berkedok hiburan atau diskotek-diskotek. Tempat maksiat berkedok hiburan, jelas Munarman, tidak memiliki manfaat untuk mencapai tujuan pembentukan manusia yang beriman dan bertakwa.

"Namun sangat disayangkan Pemprov DKI Jakarta justru terus memberikan izin dan bahkan memberikan penghargaan terhadap industri yang 'maksiat friendly' berkedok pariwisata tersebut," kata Munarman.

Sebelumnya, Penolakan penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP), sebuah konser musik yang digelar secara besar-besaran di Jakarta oleh beberapa kelompok umat Islam, mendapat tanggapan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pemprov DKI berjanji berkomitmen menjalankan semua peraturan perundangan dan peraturan daerah, termasuk dalam memberikan izin bagi semua pihak yang ingin mengadakan kegiatan di wilayah DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta tentunya akan mengkaji permohonan dari semua pihak yang ingin menggelar suatu kegiatan dengan merujuk pada ketentuan hukum. Bila usulan kegiatan yang diajukan tidak melanggar ketentuan hukum, maka izin akan diberikan. Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, dalam keterangan pers di Balairung, Balaikota Jakarta, pada Jumat (13/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement