Senin 16 Dec 2019 16:51 WIB

Sahroni: Polda Jatim Sewenang-wenang Periksa Mobil Mewah

Sahroni mengingatkan Polda Jatim harus sesuai prosedur terkait penyitaan mobil mewah.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
 Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.
Foto: dpr
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengingatkan agar pemeriksaan terhadap sejumlah mobil mewah di Surabaya, Jawa Timur tidak sewenang-wenang. Pemeriksaan menyusul kejadian kebakaran mobil mewah itu diminta sesuai prosedur.

Sahroni menyebutkan adanya sejumlah indikasi kesewenang-wenangan aparat. Sahroni menyebut, Jajaran Polda Jatim turutr melakukan pemeriksaan di rumah seorang warga yang memiliki super car lengkap dengan surat-suratnya. Meski memiliki STNK, mobil super car tersebut tetap dipaksa untuk disita.

"Tindakan jajaran Polda Jatim ini sewenang-wenang karena melakukan pemeriksaan tidak sesuai dengan prosedur. Polisi itu kewenangannya adalah memeriksa kelengkapan dokumen saat berkendara di jalan raya, tidak sampai mendatangi ke rumah-rumah. Ini menunjukkan bahwa polisi melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan tugasnya," ujar Sahroni dalam keterangannya.

Selain itu, Politikus Nasdem ini juga menekankan, bila pemilik mobil tersebut bisa membuktikan bahwa mobilnya ber-STNK, maka mobil tersebut bukan mobil selundupan. "Namun setelah diperlihatkan STNK-nya pun, mobil tetap akan disita dan dibawa ke Polda Jatim. Perilaku ini tidak baik dan tidak layak dilakukan terhadap masyarakat," katanya.

photo
Polisi menjaga sejumlah mobil mewah yang diamankan di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/12/2019).

Sahroni yang juga peminat mobil super car itu menyatakan, bahwa jika memang ada pemilik mobil super car yang tidak sesuai prosedur, maka tindakan tegas wajib dilakukan oleh kepolisian. Namun penindakan ini tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.

"Pemilik mobil super car kalau enggak benar ya silakan ditangkap langsung, tapi kalau mobilnya sesuai aturan ya jangan diangkut paksa, nanti polisi dianggap arogan," tegasnya.

Diketahui, menyusul terjadinya insiden kebakaran mobil super car di Surabaya, Jawa Timur beberapa waktu lalu, jajaran Polda Jatim dengan aktif menggelar pemeriksaan terhadap mobil super car yang ada di wilayahnya. Belasan mobil mewah bahkan dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

photo
Sejumlah mobil mewah diamankan di Polda Jatim, Surabaya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement