REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Juliari P Batubara mengakui tidak mudah untuk menyelesaikan permasalahan sebanyak 22 juta Nomor Induk Kependudukan Penerima Bantuan Iuran (NIK-PBI) yang belum jelas. Namun, ia menargetkan penyesuaian sebanyak 22 juta Nomor Induk Kependudukan Penerima Bantuan Iuran (NIK-PBI) yang belum jelas bakal selesai pada pertengahan 2020.
"Saya sudah perintahkan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial untuk segera memadankan 22 juta jiwa PBI sehingga berbasis NIK. Kalau bisa pertengahan tahun depan selesai," katanya pada Rakornas Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Jakarta, Selasa (10/12).
Pusdatin Kemensos harus bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri serta BPS untuk memadankan data tersebut. Menurut dia, kevalidan data tersebut sangat penting karena menyangkut program-program bantuan sosial yang menjadi unggulan pemerintah seperti Program Indonesia Pintar, Program Jaminan Kesehatan Nasional, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non-Tunai.
Untuk itu, ia juga meminta pendamping program Kemensos di lapangan dan petugas dinas sosial untuk proaktif membantu jika menemukan penerima manfaat yang tidak memiliki NIK.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, terkait dengan PBI yang tidak jelas NIK-nya tersebut telah dibuat catatan khusus untuk diverifikasi dan validasi. "Saya yakin dengan verifikasi dan validasi yang terus-menerus bisa membuat data-data kemiskinan benar-benar akurat dan valid sehingga penyaluran bansos benar-benar tepat sasaran," kata Yandri.
Sebelumnya diketahui bahwa dari sekitar 98 juta data warga prasejahtera yang dikelola sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat sekitar 30 juta jiwa yang belum jelas NIK-nya.