Senin 06 Jun 2022 15:37 WIB

BPK Temukan Rp 1,1 T Bansos Belum Dikembalikan, Risma: Sudah Masuk Kas Negara

Dana sisa itu tetap berada di bank karena bansos tak tersalurkan.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) mengecek saldo rekening penerima Bantuan Langsung Tunai di Kantor Panti Jompo Minaula Ranooha Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/3/2022). Kunjungan Mensos di Panti Jompo Minaula Ranooha itu untuk memberikan bantuan sosial kepada penghuni panti dan penyandang disabilitas serta memberikan edukasi cara menjual hasil kerajinan agar bisa dirasakan para penerima manfaat.
Foto: Antara/Jojon
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) mengecek saldo rekening penerima Bantuan Langsung Tunai di Kantor Panti Jompo Minaula Ranooha Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Jumat (18/3/2022). Kunjungan Mensos di Panti Jompo Minaula Ranooha itu untuk memberikan bantuan sosial kepada penghuni panti dan penyandang disabilitas serta memberikan edukasi cara menjual hasil kerajinan agar bisa dirasakan para penerima manfaat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal Rp 1,11 triliun dana bantuan sosial (bansos) tak terpakai yang belum dikembalikan ke kas negara. Risma menegaskan, dana tersebut sudah disetorkan ke kas negara.

Risma menjelaskan, dana Rp 1,1 merupakan sisa penyaluran bansos karena realisasi penyalurannya tak sesuai target. Lantaran tak tersalurkan, dana sisa itu tetap berada di bank. Kini, pihak bank sudah menyetorkan dana sisa itu ke rekening kas negara.

Baca Juga

"Rp 1,1 triliun itu semua sudah disetor ke kas negara. Jadi temuan itu adalah uang yang di bank, yang seharusnya kalau tidak salur dikembalikan ke kas negara," kata Risma saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022).

Risma mengaku menagih pihak bank untuk mengembalikan dana tersebut ke kas negara setelah laporan BPK muncul. "Kami juga senang kalau ditemukan itu, karena menagihnya tidak mudah. Jadi, temuan itu adalah alasan kita untuk nagih ke bank," kata politisi PDIP itu.

Untuk diketahui, BPK dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021 menyebutkan bahwa terdapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak terdistribusi dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bertransaksi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako dengan nilai saldo yang belum disetor ke kas negara sebesar Rp 1,11 triliun.

"Akibatnya, terdapat penyaluran bantuan PKH dan Sembako menjadi tidak optimal serta kekurangan penerimaan negara sebesar Rp 1,11 triliun," kata BPK dalam dokumen yang diteken Ketua BPK pada Maret 2022 itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement