Sabtu 07 Dec 2019 09:01 WIB

Gerakan Umrahkan Korban First Travel Tunggu Andil Pemerintah

Jamaah yang pantas diberangkatkan seperti lansia dan yang tidak mampu.

Penasihat hukum korban First Travel Pitra Romadoni Nasution bersama perwakilan korban First Travel saat memasukan  berkas penyampaian informasi di pos pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (3/12).
Foto: Republika/Prayogi
Penasihat hukum korban First Travel Pitra Romadoni Nasution bersama perwakilan korban First Travel saat memasukan berkas penyampaian informasi di pos pelayanan hukum dan penerimaan pengaduan masyarakat kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi mengapresiasi tujuh pengusaha travel umrah membuat gerakan kemanusiaan 'Save Their Umrah' untuk memberangkatkan korban penipuan First Travel. Ia menjanjikan akan segera menggelar rapat koordinasi untuk menindaklanjuti inisiatif tersebut.

Meski demikian, ia menyatakan, belum bisa menyertakan tujuh pemilik Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai inisiator gerakan 'Save Their Umrah'. "Rencana, pekan depan baru mulai kita rapatkan. Mungkin kami belum undang mereka kita aja dulu baru setelah selesai kita undang mereka," kata Fachrul Razi saat dihubungi Republika, Jumat (6/12).

Baca Juga

Menurut dia, apa yang dilakukan tujuh pengusaha PPIU itu sudah sesuai arahannya, yakni PPIU yang telah mendapat untung besar dari usahanya di sektor haji dan umrah dapat membantu masalah jamaah korban First Travel. "Sesuai imbauan kita meskipun gerakan belum terkoordinasi," ujarnya.

Ia berharap jika seandainya gerakan itu jadi dijalankan, pihak PPIU tidak menarik biaya lagi karena dipastikan, jamaah akan keberatan jika dimintakan dana tambahan. "Apa yang mereka lakukan baik, asal jangan ada dana khusus dan betul-betul terpanggil untuk melakukan itu, saya dengar sudah ada yang terpanggil asal di belakang hari tidak ada tuntutan apa-apa," kata dia.

Luthfi Yazid yang mengatakan, mendapat kuasa dari 63 ribu jamaah korban First Travel menyatakan gerakan Save Their Umrah patut dihargai. Ia berharap gerakan tersebut dapat menyelesaikan keresahaan jamaah korban First Travel setelah aset bos First Travel dirampas untuk negara.

"Kita menghargai siapa pun yang bekerja sama memecahkan persoalan ini. Kita juga sangat mengapresiasi gerakan ini," kata Luthfi saat dihubungi Republika, Jumat (6/12).

Luthfi menyampaikan gerakan ini harus disinergikan dengan pemerintah melalui Kementerian Agama. Masalah First Travel ini merupakan tanggung jawab Kemenag sebagai regulator penyelenggara perjalanan ibadah umrah. "Yang penting adalah bahwa ini (masalah First Travel) adalah tanggung jawab negara karena negara yang memberikan izin negara yang memungut pajak," katanya.

Luthfi memastikan pihaknya akan terus mengawal agar pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi akan memberangkatkan jamaah umrah secara bertahap terealisasi. Meski demikian, bagaimana teknisnya Menag Fachrul belum menyampaikannya secara detail.

"Ya kita tentu saja akan terus memonitor. Kita dari 63 ribu jamaah ini tidak diam. Kita mengawal, bagaimana realisasi terhadap janji tersebut yang berjanji akan diberangkatkan, misalnya secara bertahap 1.000 kalau nggak salah ya," katanya.

Bendahara gerakan kemanusiaan 'Save Their Umrah' Artha Hanif mengatakan, tujuh inisiator gerakan ini akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait demi tercapainya tujuan utama memberangkatkan jamaah umrah. "Kita masih perlu terus koordinasi dengan semua pihak terkait agar tujuan mulia ini bisa tercapai," katanya.

Artha mengatakan, langkah pertama yang akan dilakukan setelah deklarasi adalah mengumpulkan data-data jamaah korban penipuan First Travel dan menerima masukan dari semua pihak terkait. "Seperti Kemenag, kepolisian, dan kejaksaan," katanya.

Gerakan 'Save Their Umrah' ini diinisiasi oleh Fuad Hasan Masyhur (dewan pembina Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia) sebagai ketua pembina, Baluki Ahmad (ketua umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji) sebagai anggota pembina, Magnatis Chaidir (ketua umum Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-bound Indonesia) sebagai anggota pembina, serta Asrul Aziz Taba (ketua umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia) sebagai anggota dewan pembina.

Sedangkan pengurus 'Save Their Umrah' diketuai Ali M Amin (wakil ketua Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji), Muharom Ahmad (sekjen Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji) sebagai sekretaris, dan Artha Hanif (ketua harian Permusyawaratan Antartravel Umrah dan Haji Indonesia) sebagai bendahara.

"Kita akan rapat terus tentukan lokasi posko pengaduan untuk mengumpulkan data," kata Artha Hanif. Artha memastikan gerakan ini tidak melibatkan asosiasi yang menaungi setiap pengurus. Menurut dia, gerakan ini murni lahir dari kesadaran masing-masing PPIU ingin membantu jamaah dan meringankan kewajiban pemerintah.

"Gerakan ini tidak ada unsur kepentingan di dalamnya. Kami sebagai PPIU ingin berbuat untuk negeri," katanya. Ia berharap gerakan ini diikuti oleh para pemilik PPIU lainnya. Karena semakin banyak pihak yang berpartisipasi, gerakan ini akan segera memberangkatkan jamaah.

"Tahun ini belum bisa berangkatkan karena masih peak season. Saya kira awal bulan Januari baru bisa. Tapi yang diberangkatkan, jamaah yang menurut kami pantas diberangkatkan, seperti lansia dan yang tidak mampu," ujar dia.

photo
Jamaah kecewa putusan hakim terkait tidak diterimanya gugatan perdata aset First Travel di PN Depok, Senin (2/12).

Andil pemerintah

Sekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur beranggapan, pemerintah juga memiliki andil untuk ikut memberangkatkan korban First Travel. “Contohnya, kontrak haji antarpemerintah. Memang seharusnya dari aset First Travel sendiri, akan tetapi dari kerja sama sektoral ini juga bisa dijalankan,” ujar dia ketika dikonfirmasi Republika, Jumat (6/12).

Firman mengatakan, dari kontrak haji yang dilakukan pemerintah dengan berbagai layanan, seperti fasilitas hotel dan lainnya, bisa diupayakan oleh Kemenag. Terlebih dengan adanya batas waktu yang masih panjang untuk umrah diharapkan, hal tersebut bisa terlaksana.

“Visa umrah bisa berlaku hingga Syawal nanti. Jadi ada waktu beberapa hari agar layanan umrah bisa gratis sebelum jamaah haji datang. Karena di Arab juga kan masih kosong,” kata dia.

Dia menegaskan, 20 Syawal menjadi keberangkatan pertama kloter haji. Oleh sebab itu, pada 1 hingga 20, diharapkan pemerintah bisa melobi pihak tujuan umrah untuk membantu soal fasilitas.

“Intinya, mereka harus coba kerja sama antarsektoral, antardepartemen, dan antarbidang,” tutur dia. Menurut Firman, hal tersebut bisa saja dan mungkin untuk dilakukan selama ada kemauan dan prioritas untuk membantu korban. n Ali Yusufzainur mahsir ramadhan ed: fitriyan zamzami

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement