Jumat 06 Dec 2019 17:15 WIB

Jokowi Tagih Perkembangan Kasus Novel Pekan Depan

Jokowi panggil Kapolri, Jenderal Idham Aziz pada pekan depan terkait kasus Novel

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Novel Baswedan
Novel Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin pekan depan. Ia ingin meminta laporan terkait perkembangan penyelidikan kasus penyiraman terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri. Saya yakin insyaallah ketemu," ujar Jokowi usai meresmikan jalan tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di gerbang Parigi, Tangerang Selatan, Jumat (6/12).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan perpanjangan waktu bagi Kapolri baru Jenderal Pol Idham Azis untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan. Jokowi memberi waktu hingga awal Desember untuk mengungkap kasus ini.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ujar Jokowi saat berbincang dengan awak media di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11).

Tenggat waktu selama tiga bulan sebelumnya juga pernah diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus penyerangan ini. Tenggat waktu itu diberikan pada 19 Juli 2019. Namun hingga kini kasus tersebut belum juga menemukan titik terang.

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal juga pernah menyampaikan, tim teknis telah menemukan sejumlah hal yang signifikan dalam kasus ini.

"Ada hal-hal yang sangat signifikan, tolong digarisbawahi. Sangat signifikan yang sudah kami dapat. Doakan saja, InsyaAllah kalau Tuhan Ridho kami akan mengungkap kasus ini," jelas Iqbal usai pelantikan Kapolri baru di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11) pagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement