Rabu 04 Dec 2019 08:31 WIB

Wacana ASN Kerja dari Rumah tak Bisa Diterapkan Seluruhnya

Waktu kerja yang fleksibel untuk ASN tidak bisa diterapkan pada pelayanan publik.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN)
Foto: Republika
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Project Management Office (PMO) Manajemen Kinerja, Waluyo Martowiyoto mengatakan sedang mengkaji flexible working arrangement atau waktu bekerja yang fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) tertentu. Waluyo menjelaskan, waktu kerja fleksibel ini tidak bisa diterapkan ke seluruh ASN.

Komisioner KASN 2014-2019 ini menjelaskan waktu kerja yang fleksibel ini tidak bisa diterapkan pada pelayanan publik. "Jadi mungkin bisa dilakukan seperti itu adalah pekerjaan yang sifatnya bukan pelayanan publik. Umpamanya peneliti, job analyst. Itu pekerjaan yang kemungkinan bisa dilakukan secara remote," kata dia saat dihubungi Republika, Selasa (3/12).

Selain itu ada juga yang disebut dengan flexible working place. Saat ini, ASN dipaksa datang ke kantor untuk melakukan absensi dengan menggunakan sidik jari. Ia menjelaskan, flexible working place ini diharapkan bisa memudahkan pekerjaan ASN yang memang sedang bertugas di tempat lain.

Saat ini sedang digodok aturan dan mekanisme soal ASN yang dinas di tempat lain tidak perlu melakukan absensi dengan sidik jari di kantor. "Mekanisme caranya nanti ada," kata Waluyo.

Waluyo juga menegaskan, meskipun waktu bekerja ASN bisa disesuaikan dan menjadi fleksibel, lama bekerja mereka harus tetap sama seperti sebelumnya. Poin penting lainnya soal flexible working arrangement ini, kata dia yakni hanya bisa diberikan kepada ASN yang memiliki manajemen kinjera yang baik.

Ia juga menuturkan, usulan ini jangan dilihat hanya pada adanya tambahan hari liburnya. Sebab, tidak sembarang ASN bisa mengikuti kebijakan ini. ASN harus memikirkan juga pembagian kerja dan lama waktu bekerja yang telah ditetapkan.

"Syaratnya, kinerjanya tidak boleh berkurang. Jadi ada life and work balance. Kemudian, untuk itu ada job sharing, kalau ada yang libur harus ada yang gantiin. Jangan dibilang menambah hari libur, bukan. Tapi flexible working arrangement, jadi ada job sharing-nya di situ," kata Waluyo menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement