Selasa 03 Dec 2019 14:30 WIB

PDIP: Jabatan Presiden Dua Kali, Pileg dan Pilpres Terpisah

Hasto menegaskan PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal spirit reformasi.

Rep: Febrianto Adi Saputro, Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan partainya tidak akan menambah masa jabatan presiden dan wakil presiden. Hasto mengatakan PDI Perjuangan berkomitmen untuk mengawal spirit reformasi dengan tetap memastikan masa jabatan presiden dan wapres maksimum dua periode, dan sesudahnya tidak bisa dipilih kembali. 

Ia mengatakan PDI Perjuangan terdepan dalam mengusulkan amendemen terbatas guna menempatkan MPR sebagai lembaga tertinggi dan memiliki kewenangan di dalam menetapkan haluan negara. "Namun, presiden dan wapres tetap dipilih secara langsung dengan pembatasan masa jabatan maksimum dua periode," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12).

Baca Juga

Hasto mengungkapkan sikap yang disampaikan PDI Perjuangan tersebut merupakan sebagai tanggung jawab PDI Perjuangan terhadap masa depan bangsa dan negara Indonesia. Selain itu, Hasto juga menilai pentingnya haluan negara.

"Dengan haluan negara tersebut, setidaknya Indonesia bisa berperan besar sebagai lumbung pangan dunia, sumber obat-obatan atas dasar kekayaan hayati, dan juga kekayaan rempah serta alam raya yang indah bagi industri pariwisata nasional," jelasnya. 

Hasto menambahkan, PDI Perjuangan ingin menata sistem politik nasional. Karena itu, PDIP mewacanakan Pilpres tidak dilaksanakan secara serentak dengan Pemilu Legislatif. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement