Senin 02 Dec 2019 16:31 WIB

Pelamar CPNS Pemkot Depok Capai 11.564 Orang

Jabatan ahli pertama guru kelas menjadi formasi yang paling banyak diminati.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Peserta tes CPNS (ilustrasi)
Foto: Antara/Basri Marzuki
Peserta tes CPNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi ditutup pada Sabtu (30/11). Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok merilis informasi, jumlah yang melamar ke Pemkot Depok mencapai 11.564 orang.

"Jumlah pelamar CPNS tahun ini lebih banyak dari CPNS tahun sebelumnya, sekitar 6.500 orang. Totalnya ada 11.564 orang," kata Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri di Balai Kota Depok, Senin (2/12).

Supian memberikan apresiasi terhadap tingginya animo masyarakat yang melamar CPNS di Pemkot Depok. "Saya memberikan apresiasi terhadap minat para pelamar yang mengikuti pendaftaran CPNS di Pemkot Depok. Semakin banyak yang mendaftar memberikan peluang yang lebih besar mendapatkan calon pegawai yang berkompetensi," ujarnya.

Menurut Supian, dari 11.564 orang pendaftar ini yang mengirimkan formulir pendaftaran sekitar 10.392 orang. Dari jumlah tersebut jabatan ahli pertama guru kelas menjadi formasi yang paling banyak diminati, yaitu 955 pendaftar. Selanjutnya, ada pengelola keuangan dengan jumlah 902 pelamar dan ahli pertama guru Bahasa Inggris sebanyak 821 orang.

"Proses seleksi CPNS Depok masih cukup panjang. Setelah ini, akan ada seleksi administrasi, pengajuan masa sanggah, baru tes CPNS, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD), peserta yang lolos baru bisa mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB)," jelas Supian.

Supian mengungkapkan, tahun ini Pemkot Depok mendapatkan kuota CPNS 2019 sebanyak 356 orang. "Alhamdulillah kami mendapatkan kuota lebih dari pegawai yang pensiun tahun ini yang mencapai kurang lebih 289 orang," terangnya.

Supian menambahkan, dari total kuota CPNS yang diberikan untuk Kota Depok itu nantinya akan disalurkan ke tiga bidang, yakni pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis.

"Sesuai formasi, dominasi tenaga pendidikan guru SD dan guru SMP, kemudian tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang akan disebar di 37 organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kota Depok." kata Supian. "Tidak ada syarat khusus yang diminta Pemkot Depok untuk bisa mendaftar jadi PNS di Kota Depok. Kami sesuaikan dengan yang disyaratkan pemerintah pusat saja."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement