Sabtu 30 Nov 2019 23:59 WIB

KLHK: Indonesia Berkomitmen Tangani Limbah Padat di Laut

Indonesia berencana kurangi limbah padat di laut hingga 70 persen

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengikuti raker dengan Komisi IV DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/7/2019).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengikuti raker dengan Komisi IV DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/7/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan komitmen Indonesia dalam menangani limbah padat di laut hingga 70 persen pada 2025.

Komitmen tersebut disampaikan Siti Nurbaya di hadapan 26 duta besar, meliputi 10 duta besar negara anggota ASEAN dan 16 duta besar negara Mitra ASEAN, yang mengikuti kegiatan "ASEAN Coastal Clean Up 2019" di Taman Wisata Alam Mangrove, Angke Kapuk, Jakarta, Sabtu.

"Kami menyadari, tantangan ke depan akan lebih besar dan hanya melalui kerja sama atau kolaborasi kami dapat mengatasi masalah-masalah penting ini,'' kata Siti Nurbaya, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya.

Siti Nurbaya menegaskan, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis dalam penanganan sampah padat di laut, terutama plastik dan telah mengimplementasikan Agenda PBB tahun 2030 untuk pembangunan berkelanjutan.

Menurut dia, komitmen tersebut adalah langkah mengurangi limbah padat di laut hingga 70 persen pada tahun 2025.

Langkah awal dari komitmen ini, kata dia, Presiden Joko Widodo, pada 2017, telah menerbitkan Keputusan Presiden tentang Kebijakan Nasional dan Strategi Pengelolaan Sampah.

Presiden Joko Widodo juga telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 83 tahun 2018 yang isinya membahas rencana aksi strategis menangani sampah laut dari tahun 2018-2025.

Indonesia juga telah menyusun Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan melalui kolaborasi oleh semua pemangku kepentingan .

''Termasuk pemerintah daerah, bisnis, masyarakat, telah mengambil inisiatif dan inovasi dalam memerangi masalah ini. Dalam pengaturan nasional dan sub-nasional kami, peran Pemerintah daerah menjadi sangat penting,'' katanya.

Menteri Siti Nurbaya menjelaskan, selain penguatan di dalam negeri melalui kolaborasi semua pihak, Pemerintah Indonesia juga terlibat aktif mengatasi pencemaran laut dalam kerangka kerja sama internasional.

Melalui pertemuan para pihak dalam forum IGR-4, pada 31 Oktober hingga 1 November 2018, di Bali, dia mengatakan, telah berhasil menyepakati Deklarasi Bali tentang perlindungan lingkungan laut dari aktivitas berbasis darat.

"Indonesia terus menekankan pentingnya resolusi tentang perlindungan lingkungan laut dari kegiatan berbasis darat. Resolusi ini kemudian diadopsi pada sesi keempat Majelis Lingkungan PBB (UNEA-4) di Nairobi, Kenya," katanya.

Indonesia juga dinilai, terlibat aktif dalam berbagai pertemuan internasional di tingkat ASEAN, khususnya penguatan komitmen kolaboratif guna mencegah, serta mengurangi sampah laut yang dihasilkan dari kegiatan berbasis laut dan darat.

''Untuk memastikan semua komitmen ini, Indonesia telah mendirikan Pusat Kapasitas Regional untuk Laut Bersih (RC3S) di Bali. Pusat ini akan memperkuat pembangunan kapasitas di bidang perlindungan lingkungan laut dari kegiatan berbasis darat,'' katanya.

Sementara itu Sekjen ASEAN, Dato Lim Jock Hoi, turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut di Taman Wisata Alam Mangrove, Angke Kapuk, Jakarta. Pada kesempatan itu, Dato Lim Jock Hoi, ikut aksi bersih lingkungan dengan memungut sampah dan menanam bibit mangrove di sekitar TWA bersama 26 dubes negara sahabat.

Lim mengapresiasi Pemerintah Indonesia melalui KLHK dalam hal tata kelola sampah dan juga mengapresiasi keseriusan KLHK melibatkan generasi muda dan komunitas masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement