Jumat 29 Nov 2019 16:53 WIB

Alun-Alun Bogor Dibangun, PKL Dewi Sartika Segera Direlokasi

PKL harus pindah karena akan dilakukan penataan di alun-alun.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
PKL Dewi Sartika akan dipindah menyusul dibangunnya alun-alun Bogor.  Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Anas Rasmana.
PKL Dewi Sartika akan dipindah menyusul dibangunnya alun-alun Bogor. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Anas Rasmana.

BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Pembangunan Alun-Alun Kota Bogor di lahan bekas Taman Topi akan segera dimulai pada Desember 2019 mendatang. Karena itu Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di bahu Jalan Dewi Sartika akan direlokasi.

"Mau tidak mau, mereka harus pindah karena akan dilakukan penataan dengan pembangunan alun-alun Desember ini. Jadi harus diawali pembersihan saluran air dan lain sebagainya, otomatis mereka tidak bisa berjualan, tapi kami berikan opsi lokasi untuk mereka berjualan,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Anas Rasmana, Jumat (29/11/2019).

AYO BACA : Sering Macet, Jalan dan Jembatan Otista Bogor Akan Diperlebar

Anas mengaku dalam penertiban PKL Dewi Sartika ini, Pemkot Bogor akan menawarkan opsi lokasi relokasi yang lebih layak kepada para PKL. “Mereka kami tawarkan memanfaatkan lokasi di gedung Blok A dan Blok B Pasar Kebon Kembang yang dikelola oleh PT Javana serta Blok C dan D yang dikelola oleh Propindo. Ada juga pilihan lokasi lainnya di Pasar Merdeka dan Nyi Raja Permas,” katanya.

AYO BACA : Ini Lokasi yang Akan Dijadikan Alun-alun Kota Bogor

Anas mengatakan setidaknya ada sebanyak 190 pedagang yang akan dipindahkan yang menurut jadwal akan dilakukan pada 2 Desember 2019. Sebelum dilakukan penertiban, Pemkot Bogor sudah melakukan tahapan demi tahapan, mulai dari sosialisasi, pemberitahuan, dialog hingga surat teguran 1-3.

“Kami sudah mengingatkan dan sosialisasi. Mereka juga ditawari fasilitas KUR, tapi ada beberapa yang minta untuk pindah ke pasar sesuai keinginan mereka, bukan di Kebon Kembang. Masalahnya, KUR itu harus ada jaminan. Nah, PT Javana (pengelola Blok A dan B) ini kelebihannya memberikan jaminan kepada pihak perbankan,” kata Anas.

Untuk tahap awal, lanjut Anas, pedagang dipersilahkan menempati terlebih dahulu lokasi relokasi yang telah disiapkan. “Hanya dengan jaminan Rp 500 ribu untuk mencoba dulu laku atau tidak sambil menunggu diurus KUR-nya tahun depan. Nah, yang Rp 500 ribu tidak hilang, tetap dihitung sebagai uang muka nanti. Penertiban ini justru sebagai bentuk perhatian dari Pemkot Bogor,” kata Anas.

AYO BACA : Ini Bakal Nama Alun-alun Kota Bogor

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement