Kamis 28 Nov 2019 22:54 WIB

Hotel di Kota Santri Diingatkan tak Terima Pasangan tak Sah

Kudus sebagai Kota Santri ingatkan hotel agar tidak terima pasangan tak sah.

Menginap di hotel (ilustrasi). Hotel di Kudus yang dikenal sebagai Kota Santri diingatkan untuk tidak menerima tamu pasangan tak sah.
Foto: Antara/Noveradika
Menginap di hotel (ilustrasi). Hotel di Kudus yang dikenal sebagai Kota Santri diingatkan untuk tidak menerima tamu pasangan tak sah.

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Pemilik dan pengelola hotel di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 1996 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban. Perda tersebut melarang perbuatan melanggar tata susila dan ketertiban umum di tempat umum dengan tidak menerima pasangan belum menikah menginap di hotel.

"Kami sudah memberikan surat edaran kepada pemilik maupun pengelola hotel mengenai penertiban tamu hotel agar tidak asal menerima tamu, khususnya yang berpasangan, untuk lebih ketat dan selektif," kata Kepala Satpol PP Kudus Djati Solechah di Kudus, Kamis.

Baca Juga

Djati berharap, pengelola hotel tidak memberikan peluang kemungkinan terjadinya tindak asusila oleh pasangan tidak sah dalam satu kamar. Sebelumnya, Satpol PP bersama aparat gabungan juga sudah melakukan operasi di sejumlah tempat penginapan di Kudus.

Hasilnya, tim gabungan berhasil menjaring sejumlah pasangan tidak resmi menginap satu kamar di beberapa hotel di Kabupaten Kudus. Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Wahyu Haryanti mengatakan, dalam rangka pembinaan terhadap pengelola hotel, pihaknya akan memberikan masukan terkait hal itu dalam rapat Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

"Permasalahan soal tamu menginap satu kamar bukan pasangan suami istri juga akan kami sampaikan," ujarnya.

Apalagi, menurut dia, beberapa waktu lalu terjadi kasus meninggalnya salah satu tamu pria yang menginap di hotel. Tamu tersebut menginap dengan teman wanita yang diduga bukan istrinya.

Wahyu berharap kasus tersebut bisa dijadikan pembelajaran bagi pengelola hotel di Kudus agar tidak menerima tamu pasangan pria dan wanita yang hendak menginap dalam satu kamar. Ia mengatakan, petugas hotel bisa memeriksaa kartu identitas kedua tamu yang hendak menginap.

"Jika lebih ketat tentunya pasangan selingkuh akan berpikir ulang ketika hendak menginap di hotel karena berpotensi mendapat penolakan," ujarnya.

Menurut Wahyu, semua pihak perlu ikut menjaga nama baik Kota Kudus yang dikenal sebagai Kota Santri. Terlebih, Kudus tengah merintis pariwisata halal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement