Kamis 28 Nov 2019 14:04 WIB

KEK Mentawai Diharapkan Segera Sampai ke Meja Presiden

KEK Kepulauan Mentawai menunggu Peraturan Presiden.

Rep: Febrian Fachri / Red: Israr Itah
Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet. Mentawai menunggu keputusan mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mentawai.
Foto: Febrian Fachri / Republika
Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet. Mentawai menunggu keputusan mengenai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mentawai.

REPUBLIKA.CO.ID, SIPORA -- Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet optimistis daerahnya akan keluar dari status daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Salah satu caranya, menurut Yudas, dengan terwujudnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

Yudas menyebut, KEK Kepulauan Mentawai menunggu Peraturan Presiden (Perpres) dan masih terus digodok di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. "Surat keputusan belum sampai ke meja Presiden Joko Widodo. Kalau sudah di meja Pak Presiden, 90 persen disetujui. Pembicaraan terakhir sedang digodok di Dewan KEK, di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi," kata Yudas, Kamis (28/11).

Baca Juga

Yudas berharap Presiden Joko Widodo segera memutuskan dan mengeluarkan Perpres terkait KEK Mentawai. Karena untuk lahan dan proses persyaratan di Gubernur telah rampung, hanya tinggal dalam proses pengajuan oleh investor. 

Seandainya KEK Mentawai sudah terwujud, Yudas menyebut Mentawai nantinya akan memiliki dua lapangan terbang. Satu di Pulau Sipora dan satu lagi di Pulau Siberut. 

Yudas optimistis dengan disahkan KEK Mentawai, daerahnya akan jadi lokasi tujuan wisata yang lebih diminati para wisatawan lokal maupun mancanegara.

"Kalau itu terjadi (disahkan KEK) Mentawai akan jadi tiga kabupaten, jangan lagi tidak satu kabupaten. Ini juga strategi mendekatkan pelayanan masyarakat dan perkembangan ekonomi," kata Yudas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement