REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan penyesuaian tarif tol Jagorawi akan ditandatangi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Penyesuaian tarif diteken jika perbaikan di tol tersebut telah selesai.
"Terkait penyesuaian tarif tol Jagorawi sebetulnya sudah ada di bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan beliau meminta karena masih terdapat beberapa perbaikan," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit di Jakarta, Rabu (27/11).
Danang mengatakan bahwa untuk pekerjaan pembentukan badan jalan atau stripping jalan tol yang di simpang, pihak Jasa Marga menjanjikan hal tersebut sudah selesai pada pekan lalu.
"Pekan ini kita cek, begitu perbaikan jalannya sudah selesai maka bapak Menteri PUPR akan menandatanganinya sepulang dari Korea Selatan," katanya. Terkait berapa penyesuaian tarif yang akan diberlakukan di tol Jagorawi, Danang menjawab tunggu pengumuman Menteri PUPR.
Sebelumnya Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (Persero) Desi Arryani mengakui telah mempertimbangkan untuk mengajukan penyesuaian tarif sejumlah ruas tol. Tetapi belum diungkapkan secara terperinci mengenai berapa besaran yang diajukan.
Penyesuaian tarif tol merupakan hal penting antara lain untuk dapat mengembalikan investasi yang telah ditanamkan oleh investor.
Sedangkan Corporate Communication Jasa Marga, Dwimawan Heru menyampaikan bahwa penyesuaian tarif untuk sejumlah ruas tol akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor terkait yang relevan. Seperti tingkat inflasi yang datanya telah diperoleh dari Badan Pusat Statistik.
Salah satu ruas tol yang diajukan untuk penyesuaian tarif antara lain adalah ruas tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi).