jatimnow.com - Delapan rumah di wilayah Perumahan Puncak Dieng Eksklusif dan Istana Dieng digerebek polisi. Penggerebekan dilakukan diduga adanya keterkaitan kasus penipuan alias skimming dengan terduga pelaku warga negara sing (WNA) asal Tiongkok dan melibatkan jaringan internasional.
Penggeledahan dimulai pukul 14.00 Wib hingga malam hari di delapan rumah yang berada di Kota Malang.
Penggeledahan dilakukan oleh puluhan petugas gabungan dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Jawa Timur dan Polres Malang Kota, bahkan polisi asal Tiongkok tampak ikut melakukan penggeledahan.
Salah satu rumah yang berada di Perumahan Puncak Dieng Eksklusif Blok A1 RT 4 RW 7, polisi harus melompati pagar setinggi sekitar 2,5 meter dan harus merusak kunci gembok pagar dan disaksikan oleh Ketua RT 04 dan Ketua RW 07, Budi.
Polisi juga menggerebek dua rumah yang masih satu kompleks yaitu Blok CC 12 A di Perumahan Puncak Dieng Eksklusif dan Perumahan Istana Dieng Blok B nomor 14.
Petugas gabungan berhasil mengamankan 7 terduga pelaku terdiri dari 6 WNA dan 1 warga Indonesia serta sejumlah dokumen.
"Saya hanya diminta menyaksikan penggeledahan. Waktu saya pulang kerja penggeledahan sudah ada, apa yang dicari dan bawa apa saja saya tidak tahu," kata Budi.