Ahad 24 Nov 2019 21:41 WIB

Trauma, Pedagang Diizinkan Berjualan di Pusat Kota Wamena

Izin berjualan di pusat Kota Wamena berlaku hingga akhir Desember 2019.

Seorang warga berada di puing rumahnya yang terbakar di kawasan Hom-hom, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (12/10/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Seorang warga berada di puing rumahnya yang terbakar di kawasan Hom-hom, Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (12/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua mengizinkan pedagang yang trauma pascakerusuhan, melakukan aktivitas di pusat kota yaitu di Jalan Safri Darwin. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Jayawijaya, Arisman Chaniago mengatakan izin berlaku hingga akhir Desember.

"Pemerintah hanya mengizinkan sampai akhir Desember. Terhitung 1 Januari 2020 semua sudah harus kembali ke seluruh pasar yang ada," kata Arisman di Wamena, ibu kota kabupaten Jayawijaya, Ahad (24/11).

Baca Juga

Pedagang yang berjualan sementara di Jalan Safri Darwin, Pusat Kota Wamena, berasal dari pasar di pinggiran kota, yaitu Pasar Jibama serta Pasar Wouma. Pemerintah menghidupkan pasar sementara di Jalan Safri Darwin agar mendukung aktivitas pedagang dan juga konsumen.

Empat pasar tradisional di seputaran kota Jayawijaya adalah Pasar Jibama, Sinakma, Potikelek dan Pasar Wouma yang dibakar saat kerusuhan 23 September lalu. "Pasar Wouma sudah ada pergantian namun aktivitas belum jalan karena belum didukung oleh aktivitas ruko di sekitar itu. Pasar Jibama, sampai saat ini belum berjalan normal akibat konsumen masih trauma," katanya.

Sebagian pedagang yang selama ini memanfaatkan ruko di kawasan Pasar Jibama, mengeluh karena belum ada konsumen yang berbelanja ke sana. "Ini karena konsumen masih takut, sehingga pemerintah harus menghilangkan rasa trauma itu agar pedagang yang masih ada di luar, mau kembali beraktivitas di Wamena," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement