REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANGSELATAN — BNN bekerja sama dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik melakukan tes urine terhadap 200 pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang. Kegiatan operasi tes urine berlangsung di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Selasa (19/11).
Dari seluruh jumlah pegawai DLH, 200 pegawai mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh BNN tersebut. Hasil tes BNN, terdapat tiga pegawai yang dalam urine-nya terdeteksi zat terlarang.
Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Deni Koswara menyebutkan berdasarkan hasil sementara pegawai yang positif itu akibat mengkonsumsi obat, bukan narkoba. “Mereka mengonsumsi obat batuk, sehingga ada kandungan dalam urine-nya,” jelasnya.
Kemudian, apabila nantinya yang bersangkutan terindikasi menggunakan narkoba, maka akan diperiksa lebih lanjut. Menurutnya, kegiatan ini menciptakan lingkungan masyarakat atau pegawai agar terbebas dari narkoba.
Di samping itu, Sekretaris DLH Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil atas pemeriksaan urine yang dilakukan Kesbangpol tersebut.
"Kita tunggu hasil yang akurat dari Kesbangpol, apakah ada indikasi penggunaan narkoba atau tidak di lingkup Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.