Rabu 20 Nov 2019 22:40 WIB

Situs Pra-Majapahit Sekaran Butuh Atap Pelindung

Atap pelindung untuk menghindari kerusakan di situs Sekaran akibat musim hujan.

Tim dari Balai Arkeologi Yogyakarta melakukan penelitian di Situs Sekaran yang ditemukan saat pembangunan jalan tol Malang-Pandaan di Kilometer 35, Pakis Malang, Jawa Timur, Kamis (11/4/2019).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Tim dari Balai Arkeologi Yogyakarta melakukan penelitian di Situs Sekaran yang ditemukan saat pembangunan jalan tol Malang-Pandaan di Kilometer 35, Pakis Malang, Jawa Timur, Kamis (11/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG, JAWA TIMUR -- Keberadaan Situs Sekaran yang ditengarai merupakan peninggalan era pra-Majapahit di Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, saat ini membutuhkan atap pelindung. Atap untuk menghindari kerusakan akibat datangnya musim penghujan.

Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan bahwa rencananya, pembangunan atap di atas Situs Sekaran tersebut akan dilakukan oleh PT Jasa Marga Pandaan-Malang dalam waktu dekat.

"Memasuki musim penghujan jelas akan mengancam situs yang terbuat dari batu bata. Jadi, kami harapkan sebelum musim penghujan, sudah ada atap darurat itu," kata Wicaksono, dihubungi dari Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (20/11).

Wicaksono menjelaskan, untuk pembuatan atap darurat yang bisa melindungi Situs Sekaran tersebut, diperlukan koordinasi dari berbagai pihak terkait, mulai dari Pemerintah Kabupaten Malang, kepada PT Jasa Marga Pandaan-Malang.

Pihak Pemerintah Kabupaten Malang harus mengajukan permohonan pembangunan atap darurat untuk Situs Sekaran, yang berada di kilometer 37 ruas tol Pandaan-Malang seksi V tersebut, karena tanah lokasi temuan situs tersebut milik PT Jasa Marga Pandaan-Malang.

"Permohonan kepada Jasa Marga sudah disampaikan. Kami menunggu proses mekanisme berjalan. Kurang lebih dua minggu ke depan pihak Jasa Marga akan membangun atap darurat," kata Wicaksono.

Lokasi temuan Situs Sekaran berada pada proyek ruas tol Pandaan-Malang seksi V, tanah tersebut hingga saat ini masih dikuasai oleh PT Jasa Marga Pandaan-Malang. Pihak BPCB Trowulan Jawa Timur, tengah mempersiapkan mekanisme hibah tanah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

"Terkait soal status tanah, kami akan mengurus proses mekanisme hibah dari Jasa Marga ke Kabupaten Malang. Kemudian dari Kabupaten, bisa memberikan akses pengelolaan kepada desa," kata Wicaksono.

Sementara itu, Plt Kepala Dusun Sekaran, Kabupaten Malang Suyono mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mengelola situs yang ditemukan pada Maret 2019. Namun, pihaknya masih menunggu pemberian akses pengelolaan situs tersebut.

"Pihak pemerintah desa tidak tinggal diam, apa yang dibutuhkan sarana dan prasarana, kami siap membantu. Kami siap untuk mengelola," kata Suyono.

Pada wilayah sekitar Situs Sekaran, pihak BPCB Trowulan telah melakukan pendataan, dan menemukan temuan lepas berupa fragmen porselen, serta mata uang Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang berasal dari masa Dinasti Song, yang ada pada abad X hingga XIV.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement