Selasa 16 Apr 2019 16:15 WIB

Pemkab Masih Tunggu Hasil Penelitian Situs Sekaran

Warga ingin menjadikan situs tersebut sebagai kegiatan pariwisata.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Hafil
Tim dari Balai Arkeologi Yogyakarta melakukan penelitian di Situs Sekaran yang ditemukan saat pembangunan jalan tol Malang-Pandaan di Kilometer 35, Pakis Malang, Jawa Timur, Kamis (11/4/2019).
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Tim dari Balai Arkeologi Yogyakarta melakukan penelitian di Situs Sekaran yang ditemukan saat pembangunan jalan tol Malang-Pandaan di Kilometer 35, Pakis Malang, Jawa Timur, Kamis (11/4/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengaku belum bisa memutuskan status situs di Sekaran, Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang. Pasalnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Malang juga masih menunggu hasil keputusan dari tim arkeolog dan PT Jasa Marga Pandaan-Malang.

"Kalau sampai sekarang masih menunggu, karena 'bola panas' sekarang di Jasa Marga selaku pemilik lahan dari adanya situs," ujar Kasi Museum Sejarah dan Cagar Budaya (CB), Disbudpar Kabupaten Malang, Anwar Supriyadi saat ditemui Republika.co.id di Kantor Disbudpar, Malang, baru-baru ini.

Baca Juga

Menurut Anwar, pihaknya sebenarnya telah mendapatkan informasi dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Trowulan. Berdasarkan informasi lembaga tersebut, kewenangan situs berada di PT Jasa Marga Pandaan-Malang. Untuk itu, dia belum tahu pihak yang akan mengelola situs tersebut ke depannya.

"Itu apa mau dikelola sendiri oleh PT Jasa Narga atau diserahkan ke Pemda? Sampai sekarang, kami masih menunggu sambil berkoordinasi dengan yang punya wewenang penanganan situs," tambah Anwar.

Di sisi lain, Anwar mengungkapkan, Pemerintah Desa (Pemdes) telah memiliki desain pemanfaatan lokasi situs Sekaran. Mereka ingin menjadikan situs tersebut sebagai kegiatan pariwisata. Apalagi lokasi situs tidak jauh dari kantor Desa Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang.

Sebelumnya, Balai Arkeologi DIY telah menyampaikan sejumlah rekomendasi setelah melakukan penelitian dari Kamis (11/4) hingga Senin (15/4). Pertama, Balai Arkeologi DIY akan kembali ke situs untuk melakukan penelitian intensif guna mencari potensi akademis dan data pertanggalan yang absolut. "BPCB dalam pelestarian, pengembangan dan pemugaran," ujar Ketua Tim Balai Arkeologi DIY, Hery Priswanto.

Rekomendasi juga ditunjukkan kepada dinas terkait dalam hal mengembangkan situs ke depannya. Sementara PT Jasa Marga Pandaan-Malang pada aspek permintaan realisasi fasilitas lain. "Agar segera merealisasikan untuk memberikan peneduh, karena situsnya sudah dibuka. Kalau sudah dibuka seperti ini, akan hancur batanya," tangga dia.

Usulan juga ditunjukkan kepada warga Dusun Sekaran, Desa Sekarpuro selaku garda terdepan pengamanan situs. Upaya pengamanan dianggap perlu mengingat situs tersebut terbilang 'seksi' saat ini. Akan banyak pihak yang masuk ke area situs untuk melakukan kajian sehingga perlu dikontrol oleh warga.

Sebagai informasi, terdapat temuan situs purbakala di atas lahan proyek tol Pandaan-Malang sektor IV, kilometer (km) 35. Situs ini diprediksi telah berdiri sejak masa pra Majapahit berdasarkan interpretasi sementara BPCB Trowulan. Situs juga dipastikan bukan candi tapi bangunan suci.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement