Rabu 20 Nov 2019 16:35 WIB

Sultan: Pemberian Izin Pendirian Hotel Harus Lebih Selektif

Di hari biasa, hanya 55 persen hotel yang dapat memenuhi target (keterisian).

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Friska Yolanda
Hotel Purgatorio. Salah satu instalasi ajang Binnale Jogja 2019 yakni Hotel Purgatorio didirikan di Kampung Jogoyudan, Yogyakarta, Selasa (29/10/2019).
Foto: Republika/ Wihdan
Hotel Purgatorio. Salah satu instalasi ajang Binnale Jogja 2019 yakni Hotel Purgatorio didirikan di Kampung Jogoyudan, Yogyakarta, Selasa (29/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pemberian izin untuk pembangunan hotel di DIY harus lebih selektif. Dibukanya Bandara Internasional Yogyakarta bukan berarti membuka investasi seluas-luasnya, apalagi untuk pembangunan hotel.

"Harapan saya kepada bupati dan wali kota, hati-hati untuk memberikan izin membangun hotel," kata Sultan di Ambarrukmo Plaza Yogyakarta, Selasa (19/11). 

Dibukanya Bandara Yogyakarta akan membuka ruang investasi yang lebih besar. Namun, peresmian tersebut, katanya, tidak lantas harus dengan membuka semua pintu investasi, terutama untuk pembangunan hotel. 

"Karena bagaimanapun hotel-hotel di Yogya (DIY) itu, di luar hari libur dan weekend, baru kira-kira 50 sampai 55 persen saja yang bisa memenuhi target," 

Sultan pun mengatakan, jika semua ruang investasi dibuka untuk pembangunan hotel, bisa menyebabkan kerugian. Ia memastikan, butuh waktu satu hingga tiga tahun bagi pariwisata DIY untuk berkembang. 

"Untuk investasi, tidak berarti begitu airport dibuka, bisa terjadi pembangunan-pembangunan hotel yang luar biasa. Itu akan rugi semua, harus hati-hati. Jangan sampai mengizinkan pembangunan hotel hanya untuk merugi," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement