Selasa 19 Nov 2019 14:05 WIB

Tabebuya Ditanam di Lokasi Bekas Penggusuran Sunter

Tabebuya di Sunter diharapkan kurangi polusi udara.

Bunga pohon Tabebuya.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bunga pohon Tabebuya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara berencana menanam pohon tabebuya kuning di lokasi bekas penggusuran Jalan Agung Perkasa VIII, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok. Ada 50 pohon tabebuya yang akan ditanam.

"Sekitar 50 pohon tabebuya kuning akan ditanam di sepanjang jalan tersebut. Antarpohon ditanam dengan jarak lima meter," kata Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara Putut Widya Martata, Selasa (19/11).

Baca Juga

Putut menjelaskan, petugas sedang melakukan penebangan pohon kering di sepanjang jalan tersebut. Penebangan juga dilakukan pada sejumlah pohon yang berada di bantaran saluran air Penghubung (PHB) Gedong.

Penataan dan penanaman pohon bekerjasama dengan Suku Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air untuk melihat peta lahan kosong sebagai media tanam.

Tak hanya tabebuya kuning, pihaknya pun akan menanam tanaman dalam media pot. Penanaman dilakukan guna mengurangi dampak polusi udara di sekitar jalan tersebut.

Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).

Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter. Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim hujan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement