SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM - Misteri kecelakaan maut tabrak lari yang merenggut nyawa anggota Banit Intelkam Polsek Masaran, Bripka Kurniawan (35), akhirnya terbuka terang.
Dari hasil penyelidikan kepolisian dan pengakuan tersangka, Joko Pitoyo (45), kecelakaan itu bermula dari aksi putar balik yang dilakukan oleh Joko di jalur Gronong-Sidodadi, Masaran.
Berdasarkan keterangan Joko Pitoyo, kecelakaan itu terjadi Kamis (14/11/2019) siang sekitar pukul 11.00 WIB. Bermula ketika dirinya berusaha mencari alamat di sekitar Sidodadi. Dia mengendarai sepeda motor Honda Verza AD 5385 AVE.
Korban mengendarai Honda Beat AD 6411 DIC. Joko mengaku melaju dari jalan raya Solo-Sragen dan kemudian belok dari Gronong menuju arah Sidodadi.
Sesampai dekat Lapangan Sidodadi, ia berasa alamat yang ia cari sudah kelewatan. Ia memutuskan belok kanan untuk putar balik.
Nahas, saat separuh motornya sudah berbalik, dari arah belakang atau barat melaju motor Bripka Kurniawan.
Karena sangat dekat, benturan keras tak terhindarkan. Benturan keras membuat tubuh Bripka Kurniawan terpental dari motornya dan kemudian terjatuh di badan jalan cor-coran.
“Karena alamat yang saya cari sudah lewat, saya akhirnya mutar mau balik ke timur. Waktu motor sudah setengahnya mbalik, dari barat datang motor dan nabrak masuk persneleng saya.
“Saat tabrakan, saya terjengkang sedangkan korban terlempar hingga terbang di atas saya sebelum jatuh di jalan cor-coran,” urai Joko.
Joko kemudian mengungkap setelah korban terhempas di jalan cor-coran, dirinya sempat berdiri dan menghampiri korban.
Seketika, ia mengaku melihat kepala korban mengucur banyak darah. Ia semula mengaku sempat hendak menolong, namun buru-buru meluruskan bahwa saat itu ia mendekati korban dengan tujuan memastikan kondisinya apakah masih hidup atau tidak.
“Tapi karena saya lihat makin banyak warga yang berdatangan, saya takut dikeroyok dan dihabisin. Akhirnya saya kabur,” urai pria yang berprofesi sebagai pengusaha penggilingan padi itu.
Bripka Kurniawan yang mengalami luka parah di bagian kepala, meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Sragen. Sementara Joko tidak mengalami luka.
Kapolres Sragen, AKBP Yimmy Kurniawan Kapolres menguraikan dari olah TKP, kecelakaan bermula ketika Joko Pitoyo sedang mencari alamat dan melaju dari Gronong menuju Sidodadi. Karena alamat yang dicari sudah kelewatan, maka yang bersangkutan mendadak memutuskan untuk putar balik.
“Sempat menoleh ke belakang kosong laku noleh ke depan, lalu langsung putar kendaraan. Tiba-tiba dari arah belakang kendaraan korban menabrak sehingga kena persnelengnya motor Pak JP ini,” urai Kapolres.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Sragen per 16 November lalu. Yang bersangkutan dijerat pasal 310 ayat 4 dan 312 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia berharap kasus itu menjadi pembelajaran agar semua lebih berhati-hati jika berkendara di jalan raya. Jika hendak putar balik atau berbelok, semestinya harus menengok situasi kondisi arus dari semua arah terlebih dahulu.
“Semoga ini menjadi pembelajaran agar semua lebih berhati-hati agar tidak terulang kembali,” kata Kapolres.
The post appeared first on Joglosemar News.