Senin 18 Nov 2019 17:15 WIB

DPRD Kritisi Pembangunan Flyover Kota Bandar Lampung

Pembangunan Flyover diklaim untuk mengatasi kemacetan.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
Kemacetan di Bandar Lampung (ilustrasi).
Foto: FOTO ANTARA/Kristian Ali
Kemacetan di Bandar Lampung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Pembangunan dua jembatan layang (flyover) tahun depan di Kota Bandar Lampung (Balam) mendapat kritikan dari DPRD setempat. Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyatakan, akan mengkaji ulang pembangunan jembatan layang karena rencana pemerintah pusat membangun jalur kereta api (KA) batubara rangkaian panjang (Babaranjang) tidak masuk kota.

Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, pembangunan dua jembatan layang pada tahun 2020 untuk mengatasi kemacetan yang selama ini terjadi dan dikuluhkan masyarakat di Kota Bandar Lampung. “(Jembatan layang) Ini untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas dalam kota,” kata Herman HN di Bandar Lampung, Ahad (17/11).

Baca Juga

Menurut dia, Dinas Pekerjaan Umum akan tetap membangun dua jembatan layang tahun 2020. Pembangunan tersebut tujuannya untuk meminimalisir terjadinya kemacetan lalu lintas. Ia menyatakan, tetap melanjutkan pembangunan jembatan tersebut meskipun mendapat penolakan dari Komisi III DPRD setempat.

“Dia (anggota Komisi III) tersebut tidak pernah turun ke jalan, jadi tidak tahu kalau ada kemacetan arus lalu lintas,” ujarnya.

Selama menjabat wali kota, ia telah membangun lebih dari delapan jembatan layang. Kritikan Komisi III DPRD tersebut yakni pembangunan jembatan layang di Jalan Sultan Agung yang melintasi rel KA, dan Jalan Kimaja – Jalan Urip Sumoharjo.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Yuhadi mengatakan, rencana pembangunan dua jembatan layang di Kota Bandar Lampung ditinjau ulang lagi, lantaran Kementerian Perhubungan akan membangun jalur rel KA di luar kota.

“Kementerian Perhubungan akan bangun rel. Jadi kereta babaranjang tidak masuk kota lagi,” kata Yuhadi kepada pers, pekan lalu.

Menurut dia, Komisi III DPRD Bandar Lampung bukan menolak pembangunan dua jembatan layang tersebut, untuk efisiesnsi pembangunannya dapat dialihkan kepada pembangunan yang lebih mendesak, seperti jalan-jalan lingkungan pemukiman penduduk, penanggulangan bencana banjir di kota yang sebentar lagi memasuki musim hujan.

Afrizal, warga Kota Bandar Lampung menyatakan, pembangunan jembatan layang atau jembatan bawah jalan (underpass) di tempat yang ramai dan sering macet sangat diharapkan masyarakat, apalagi pengguna kendaraan.

“Kalau tujuan pembangunan untuk mengatasi kemacetan itu bagus. Tapi kalau membangun untuk ‘gagah-gagahan’ lebih baik tidak usah. Kalau flyover sangat mendesak,” ujarnya.

Menurut dia, beberapa jembatan layang yang dibangun wali kota selama dua periode ini sangat membantu pengguna jalan dan bermanfaat untuk kelancaran arus lalu lintas. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement