Kamis 14 Nov 2019 07:28 WIB

Kapolri: Laporkan Aparat yang Minta Jatah Proyek

Kapolri mengingatkan para kapolres tak meminta jatah proyek kepada kepala daerah.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Presiden Joko Widodo menyematkan bintang jabatan kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz saat pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/10).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo menyematkan bintang jabatan kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz saat pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Idham Azis mendorong kepala daerah untuk melaporkan jika aparat penegak hukum meminta jatah proyek. Idham meminta para kapolres tidak menjadi bagian dari permasalahan yang ada di daerah.

"Bukan rahasia umum banyak juga kapolres itu kalau dia minta proyek. Nah ini bagian masalah, terjadi konspirasi. Kalau dia begitu, gubernur, walikota silahkan hubungi saya, nanti saya carikan pemain cadangan," ujar Idham saat rakornas pemerintah pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu (13/11).

Ia mengingatkan para kapolres tak meminta jatah proyek kepada kepala daerah. Apabila hal itu sampai terjadi, para kepala daerah diminta untuk melapor karena Idham sendiri yang bakal mengambil tindakan.

Idham juga meminta para kepala daerah menjaga komitmen dalam melaksanakan pembangunan yang bersih dan profesional. Ia mendorong bupati, wali kota, hingga gubernur menggandeng kapolres di wilayah masing-masing agar menjadi pengawal pembangunan daerah.

"Untuk mengawal pelaksanaan pembangunan daerah melalui konsultan yang solutif, bapak-bapak harus menggandeng para kapolres," kata Idham.

Idham berjanji, kepolisian akan melakukan pengamanan secara maksimal pada seluruh kegiatan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Dalam upaya pengamanan itu, kepolisian akan mengedepankan dua strategi yakni pencegahan dan penindakan.

Ia menjelaslan, pencegahan yang dimaksud adalah menghindari adanya pemborosan anggaran daerah. Dalam upaya ini, Polri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Kemudian, strategi kedua adalah penegakkan hukum. Strategi ini akan dipilih kepolisian sebagai opsi paling terakhir.

"Jadi ada proses pencegahan, ada proses penegakan hukum," tutur Idham.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement