Sabtu 09 Nov 2019 08:39 WIB

PDIP Dukung Presiden Aktifkan Kembali Jabatan Wakil Panglima

Posisi wakil panglima dibutuhkan karena perlu satu konsolidasi kekuatan pertahanan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto
Foto: Republika TV/Muhamad Rifani Wibisono
Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan secara tegas mendukung penuh keputusan Presiden Jokowi menghidupkan kembali posisi wakil panglima TNI. Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menuturkan, selain tantangan bangsa ke depan makin kompleks, posisi itu dibutuhkan karena diperlukan satu konsolidasi kekuatan pertahanan untuk menghadapi ancaman.

"Tantangan yang makin kompleks, tidak hanya menjaga kedaulatan negara Indonesia, negara kepulauan terbesar, tapi ancaman senjata kimia, senjata biologi, ancaman cyber, memang memerlukan suatu konsolidasi seluruh kekuatan aktif ketahanan kita dan kekuatan cadangan kita," ungkap Hasto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/11).

Baca Juga

Hasto menambahkan, hadirnya Wakil Panglima tersebut diharapkan bisa membantu Panglima TNI menjalankan tugas-tugasnya. "Sehingga hadirnya Wakil Panglima TNI yang tugas-tugasnya membantu Panglima TNI, menjawab tantangan di dalam menjabarkan konsepsi pertahanan demi kedaulatan Indonesia Raya kita," tuturnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo kembali menghidupkan posisi Wakil Panglima TNI melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 Tahun 2019 tentang Struktur Organisasi TNI yang diteken pada 18 Oktober 2019 lalu. Jabatan tersebut sebelumnya dihilangkan semasa Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid  (Gus Dur). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement