Jumat 08 Nov 2019 02:08 WIB

Polda Sultra dan Kemendagri Usut Dugaan Desa Fiktif

Polda Sultra telah melakukan penyelidikan dan segera melakukan gelar perkara.

Ilustrasi Mengatur Keuangan
Foto: Mgrol100
Ilustrasi Mengatur Keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Sulawesi Tenggara bersama Kementerian Dalam Negeri menyelidiki dugaan adanya desa fiktif di Sultra. "Ini kami sedang bersama-sama dengan tim Kemendagri melakukan penyelidikan," kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam saat dihubungi, Kamis (7/11).

Bahkan, penyelidikan kasus ini telah lama dilakukan. "Sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dari bulan lalu sejak saya belum di sana (Sultra), sudah lama kasus desa fiktif," katanya.

Baca Juga

Polda Sultra akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus ini.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (4/11) mengungkapkan adanya laporan banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun. Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.

Dalam perkara tersebut, diduga ada 34 desa yang bermasalah, tiga desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada akan tetapi surat keputusan pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement