REPUBLIKA.CO.IDJAKARTA -- Pihak Istana Kepresidenan memastikan pengusutan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan akan dituntaskan. Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, menyampaikan bahwa komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap isu ini sudah jelas yakni penyelesaian secara hukum. Meski, ujarnya, isunya saat ini justri bergeser ke tudingan rekayasa terkait kasus ini.
"Kalau komitmen pemerintah kan jelas, kalau tindakan melanggar hukum pasti akan mendapat sanksinya. Karena kami tegas, segala yang hukum positif akan kita tegakkan setegak-tegakkan," kata Fadjroel, Kamis (7/11).
Sebelumnya, politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong terkait insiden penyiraman air keras. Dewi menilai insiden terhadap Novel itu tidak masuk akal dan ada beberapa hal yang janggal.
Dewi menduga, insiden penyiraman air keras itu telah direkayasa. Alasannya, sambung dia, reaksi yang terjadi terhadap Novel seusai penyiraman itu tidak sewajarnya korban yang terkena siraman air keras.