Jumat 09 Jan 2026 13:17 WIB

Komika Pandji Dipolisikan, Politikus PDIP: Kami Mengecam, Ini Intimidasi

Guntur menilai apa yang disampaikan Pandji sejatinya bisa jadi bahan introspeksi.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Teguh Firmansyah
Poster pertunjukan Pandji Pragiwaksono. Pandji akan kembali menghibur penggemar dengan stang up comedy terbaru bertajuk Mens Rea.
Foto: Dok. Comika Event
Poster pertunjukan Pandji Pragiwaksono. Pandji akan kembali menghibur penggemar dengan stang up comedy terbaru bertajuk Mens Rea.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/1/2026). Pelaporan itu dilakukan karena materi stand up comedy yang dibawakan komika itu dalam Mens Rea diduga berisi hasutan dan penistaan.

Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menilai pelaporan terhadap komika itu tidak sepatutnya dilakukan. Menurut dia, melaporkan seorang komika karena materi dalam karya stand up merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara.

Baca Juga

"Kami mengecam pelaporan Pandji ke Polda Metro Jaya karena bentuk intimidasi terhadap kebebasan bersuara," kata dia, Jumat (10/1/2026).

Menurut Guntur, materi stand up comedy yang disampaikan Pandji seyogyanya bisa menjadi bahan introspeksi bagi semua pihak. Pasalnya, Pandji adalah bagian dari jutaan rakyat Indonesia yang memiliki hak bersuara tentang kondisi pemerintahan dan pelayanan di negeri ini. 

"Kalau pun humor mau direspon harusnya dengan humor. Stand up comedy dibalas dengan stand up comedy, bukan dengan pelaporan polisi," ujar dia.

Guntur mengaku telah melihat penampilan Pandji dalam kegiatan stand up comedy bertajuk Mens Rea. Menurut dia, tidak penghinaan, penistaan, fitnah dan perendahan martabat, dari materi yang disampaikan Pandji.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement