REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap program program Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan (TP4). Di mana, program ini digerakkan kejaksaan dalam mengawal proyek pemerintah baik di pusat dan daerah.
Burhanuddin mengatakan bila dari evaluasi tersebut TP4 terbukti mengandung banyak potensi penyalahgunaan, maka TP4 bisa saja dibubarkan. "Kami akan evaluasi, kalau perlu saya bubarkan," kata Burhanuddin dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Kamis (7/11).
Sejumlah komplain terkait TP4 itu muncul dalam rapat antara Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung. Sejumlah anggota dewan menyayangkan adanya penyalahgunaan wewenang TP4 oleh oknum Jaksa.
Padahal, TP4 seharusnya mengawal proyek pemerintah agar tak terjadi penyimpangan, baik di daerah dengan TP4 Daerah maupun TP4 Pisat di pusat. Namun, TP4 menjadi keweangan penuh Kejaksaan dikhawatirkan memunculkan potensi penyelewengan.
Terkait evaluasi sendiri, Baharuddin tak memberikan tenggat waktu secara spesifik. Namun, ia berharap evaluasi dapat dilakukan secepatnya. Sehingga, muncul keputusan apakah TP4 ini akan dibubarkan atau dilanjutkan.
"Ya, ini kan nanti dievaluasi nanti apakah kita akan bubarkan, diganti dengan program lain. Yang jelas ini program tadinya kan bener. Kemudian ada oknumoknum tertentu yang menyalahgunakan," ujar Baharuddin menegaskan.