Rabu 06 Nov 2019 19:46 WIB

Anggota DPR Kritik Pernyataan Menkes Soal Gaji untuk BPJS

Saleh meminta menkes memikirkan inovasi baru untuk menutup defisit BPJS Kesehatan.

Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Partaonan Daulay di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/10).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Sekretaris Jenderal PAN, Saleh Partaonan Daulay di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengkritik pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto soal defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia mempertanyakan motif menkes menyatakan akan menyerahkan gajinya untuk membantu defisit BPJS Kesehatan. 

"Pak Menteri menyatakan siap memberikan gajinya untuk membantu defisit keuangan BPJS Kesehatan. Maksudnya apa? Ingin mengambil simpati masyarakat?" protes Saleh dalam rapat kerja Komisi IX bersama Menteri Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (6/11).

Baca Juga

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan defisit BPJS Kesehatan sudah sangat besar. Gaji seluruh pejabat di Indonesia diserahkan saja tidak akan cukup untuk menutupi defisit yang terjadi. Apalagi aparatur sipil negara sudah dipotong gajinya untuk iuran peserta BPJS Kesehatan.

Alih-alih memberikan pernyataan yang ditujukan untuk mengambil simpati masyarakat, Saleh meminta menkes memikirkan inovasi baru untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan. "Kalau tidak ada inovasi, kita rapat berkali-kali juga tidak akan pernah dapat solusi untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan," tuturnya.

Saleh juga memprotes pernyataan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris yang menyebutkan iuran peserta BPJS Kesehatan setelah dinaikkan masih lebih murah daripada harga pulsa telepon seluler. "Saya menilai pernyataan itu terlalu menyederhanakan masalah. Padahal masalah yang dihadapi BPJS Kesehatan sangat kompleks. Perbandingan itu sangat tidak komparatif dan tidak kompatibel," katanya.

Apalagi, Saleh menilai yang diperbandingkan juga tidak tepat. Pulsa seluler adalah kebutuhan sekunder, bahkan tersier. Sedangkan kesehatan adalah kebutuhan primer yang bisa menyebabkan seseorang kehilangan nyawa bila tidak memiliki akses.

"Soal kenaikan iuran itu kan kebijakan pemerintah. Dirut BPJS Kesehatan tidak pas untuk mengomentari. Seharusnya jangan mengeluarkan pernyataan seperti itu," ujarnya. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement