Sabtu 02 Nov 2019 19:51 WIB

Sekretaris MUI Sragen Bicara Radikalisme di Sekolah-Sekolah

Sekretaris MUI Sragen percaya paham radikalisme sudah masuk ke sekolah-sekolah

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sragen meminta Pemkab segera mengantisipasi gerakan paham radikalisme di dunia pendidikan. Pasalnya, saat ini, gejala intoleransi mulai menggejala dan merasuk ke dunia pendidikan.

Sekretaris MUI Sragen, Muh Fadlan, mengatakan kasus pengibaran bendera identik HTI oleh rohani islam (Rohis) SMKB 2 Sragen beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa dunia pendidikan di Sragen termasuk kecolongan. Sebab dari dulu, MUI sudah sering mengingatkan akan bahaya penyebaran faham radikalisme yang merasuk ke kalangan pendidikan.

“MUI dari dulu pernah menyampaikan kalau rohis-rohis itu telah disasar paham radikal. MUI juga mensinyalir tidak hanya SMK, tapi sekarang faham radikalisme itu sudah merasuk ke oknum guru-guru di TK dan PAUD. Siswa-siswa itu seringkali hanya jadi korban,” paparnya kepada Joglosemarnews.com, Sabtu (2/11/2019).

Menurutnya, yang perlu diantisipasi adalah penanaman ideologi radikalisme yang dinilai banyak menyasar ke lingkungan sekolah dari segala lini. Fadlan menyebut gerakan radikalisme secara prinsip tak jauh berbeda dengan intoleransi dan biasanya sangat dekat dengan intoleransi.

Saat ini, ia memandang intoleransi sudah menjadi sebuah wabah yang menyebar ke mana-mana. Tak hanya di kalangan pendidikan, tapi juga sudah muncul di kelompok-kelompok pengajian yang sering memunculkan sikap intoleransi.

“Kenapa itu (faham radikalisme) terus ada dan terus terjadi, karena itu menyangkut dengan ideologi. Sekarang di kelompok-kelompok pengajian disinyalir sering memunculkan sikap intoleransi. Pernyataan mudah mengkafirkan, suloyo dan sebagainya itu sudah membahayakan dan menjadi bibit memudahkan faham radikalisme,” terang Fadlan.

Muh Fadlan. Foto/Wardoyo

Lebih lanjut, ia menguraikan menghadapi gerakan itu, ia sependapat dengan pendekatan yang akan dilakukan oleh Menkopolhukam, Mahfud MD. Yakni, jika masih dalam tataran wacana maka harus dilawan dengan kontra wacana.

Tapi jika sudah muncul gerakan nyata, maka tidak ada jalan dan perlawanan lain kecuali menindak tegas.

“Kalau masih wacana, ya melawannya dengan mematahkan wacana itu secara akademik dan keilmuan. Tapi kalau sudah nyata, Pemkab harus segera ambil tindakan tegas dengan hukum yang berlalu. Karena itu sudah membahayakan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara,” urainya.

Fadlan menyampaikan saat ini gerakan penyusupan faham radikalisme itu terus menggejala. Menurutnya faktor yang mempengaruhi bisa karena pemahaman keagaamaan yang keliru dan meluas. Faktor perasaan ketidakadilan, perasaan ketimpangan ekonomi yang teramat sangat, serta kondisi suatu masalah sosial menjadi pemicu yang memungkinkan seseorang atau kelompok akhirnya lari ke faham radikalisme.

Atas dasar itulah, penanganannya pun harus menyeluruh. Selain mengintensifkan pemahaman soal keagamaan, penanganan dari aspek lain seperti ekonomi, sosial juga perlu dilakukan.

“Harus identitifikasi menyeluruh dan melibatkan semua stake holder. Pemkab harus menggandeng semua unsur, baik tokoh agama dan masyarakat untuk menangani ancaman wabah radikalisme. Karena sekali lagi, gejala gerakan radikalisme saat ini sudah sangat mengkhawatirkan,” tegasnya.

 

The post appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement