Kamis 31 Oct 2019 20:22 WIB

Komisi II Tunggu Sikap Pemerintah Soal Pemekaran Papua

Alasan pemekaran tidak boleh hanya berdasarkan alasan keamanan.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu sikap pasti dari pemerintah. Sebab, masih adanya sejumlah pro dan kontra terkait hal tersebut.

"Nanti kita akan mendengar, kami sepakat akan menunggu sikap pemerintah seperti apa dari moratorium ini, melalui rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri," ujar Ahmad di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).

Baca Juga

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah anggota Komisi II yang mengusulkan agar moratorium ini dicabut. Sebab menurutnya, mantan menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo pernah menyatakan bahwa pemekaran Papua tidak masuk dalam moratorium.

"Tapi kan sebenernya tidak bisa dibilang begitu kan. Begitu satu pemekaran dilaksanakan itu artinya sudah pencabutan moratorium," ujar Ahmad.

photo
Djarot Saiful Hidayat (Republika/Nawir Arsyad Akbar).

Anggota Komisi II Fraksi PDIP Djarot Saiful Hidayat juga meminta wacana pemekaran Papua dikaji lebih mendalam terlebih dahulu. Sebab, alasan pemekaran tidak boleh hanya berdasarkan alasan keamanan.

"Tentu ini kita harus kaji secara mendalam juga, karena tidak boleh grusak-grusuk, alasan-alasan untuk menambah atau memekarkan provinsi Papua," ujar Djarot.

Ia menjelaskan, pemekaran Papua harus mempertimbangkan banyak hal. Beberapa seperti kesejahteraan masyarakat dan pembangunan. 

"Tapi lebih penting dari pada itu pendekatan kesejahteraan, pendekatan pemerataan pembangunan, pendekatan percepatan pembangunan. Jadi bukan sekedar persoalan keamanan," ujar Djarot.

Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan pemekaran wilayah Papua, dengan menghadirkan provinsi baru, yaitu Papua Selatan. Hal ini sudah dipastikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement