Rabu 30 Oct 2019 19:44 WIB

Tjahjo: Pemangkasan Eselonisasi Dimulai dari Kemenpan RB

Kemenpan RB akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan ini.

Rep: Dian Erika Nugraheny / Red: Ratna Puspita
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan kebijakan pemangkasan eselonisasi akan terlebih dulu dimulai di kementeriannya. Kemenpan RB akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan ini.  

Tjahjo mengatakan kebijakan pemangkasan eselonisasi bukan agenda tunggal karena harus diikuti dengan perubahan-perubahan lainnya. Karena itu, ia mengatakan, Kemenpan RB akan menjadi instansi yan menerapkan pemangkasan ini untuk kemudian mempersiapkan kebijakan lainnya.

Baca Juga

"Perintah Presiden khususnya kepada KemenPANRB mengenai pemangkasan akan dilakukan terlebih dahulu di KemenPANRB dan mempersiapkan kebijakan selanjutnya. Setelah tahap pertama KemenpanRB mendengarkan perwakilan kementerian dan kan kelembagaan," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (30/10). 

Beberapa lembaga yang akan dimintai masukan adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sementara itu, langkah-langkah jangka pendek yang akan dipersiapkan dari Kemenpan RB adalah kriteria jabatan diprioritaskan dengan jabatan fungsional, atau mempersiapkan jabatan fungsional dengan pola karier yang jelas, atau insentif harus memadai dan tidak mengalami perubahan.

Selain itu, memotivasi seluruh pegawai ASN dalam upaya membangun kebanggan dan bekerja. Kemudian dalam jabatan fungsional, akan ada pemetaan nasional tentang kebutuhan jabatan fungsional dan mempersiapkan berbagai manajemen perubahan serta skema kebijakan lainnya.

"Berbagai perubahan pendukung yang akan segera mengikuti dalam penyederhanaan organisasi antara lain membangun birokrasi smart office, jenjang karier jelas, aplikasi sistem yg jelas, merit sistem serta membangun IT sistem pusat dan daerah terpadu. Kemenpan RB maksimal dalam satu tahun ini mentargetkan mampu menyelesaikan kebijakan terkait reformasi birokrasi dengan dukungan semua pihak khususnya masyarakat Indonesia," tegas Tjahjo.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement