Ahad 27 Oct 2019 23:26 WIB

Selundupkan Narkoba ke Lapas, Perempuan Muda Diamankan

Petugas mencurigai gerak gerik perempuan tersebut.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi Narkoba
Foto: Mgrol120
Ilustrasi Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang perempuan muda berinisial RP (29 tahun) diamankan  petugas Rutan Kelas I A Kebonwaru, Kota Bandung, Sabtu (26/10). Pasalnya perempuan asal Kabupaten Garut itu kedapatan membawa serbuk diduga narkotika jenis sabu. Barang terlarang tersebut hendak diselundupkan ke sel tahanan Lapas Kebonwaru dengan cara dimasukan ke dalam pembalut.

Kepala Rutan Kebonwaru, Heri Kusrita, mengatakan, RP diamankan sekitar pukul 09.45 WIB. Sebelum diamankan, petugas lapas mencurigai gerak-gerik perempuan bertubuh semampai tersebut. Kepada petugas, ia mengaku hendak membesuk keluarganya yang ditahan di Kebonwaru. "Karena kita curiga kami mengarahkannya ke ruang pemeriksaan. Petugas lapas perempuan melakukan pemeriksaan,’’ kata dia, Ahad.

Baca Juga

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Heri, didapati serbuk putih yang dimasukan ke dalam pembalut wanita. Pembalut tersebut berada di saku jaket yang dikenakan RP.  Barang bukti tersebut berbentuk kristal puih seberat 2,5 gram serta dua butir obat terlarang.

’’Dia (RP) mengaku mau membesuk keluarganya yang menjadi warga binaan karena kasus narkoba,’’ujar dia.

Hasil pengungkapan tersebut, kata Heri, kemudian dikoordinasikan dengan Satreskrim Polrestabes Barang. Tersangka dan barang bukti, kata dia, kemudian diserahkan kepada polisi untuk proses hukum selanjutnya. "Kami masih melakukan penelusuran siapa warga binaan yang akan menerima barang tersebut," jelasnya.

Sedangkan RP mengaku tak mengetahui jika pembalut tersebut berisi narkoba. Saat ia hendak masuk ke dalam rutan, seorang lelaki yang tak ia kenal menitipkan barang tersebut untuk diserahkan kepada seseorang di dalam.

"Saya hanya dititipi oleh seorang lelaki diluar. Saya nggak tahu kalau isinya narkoba,’’kata dia berkilah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement