Ahad 27 Oct 2019 14:09 WIB

Dilarang, Komunitas Odong-Odong Minta Perlindungan

Mereka berharap pemerintah daerah bisa membina para pengusaha odong-odong

Odong-Odong
Foto: Wikipedia
Odong-Odong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Angkutan Lingkungan Darmawisata (Anglingdarma) berniat meminta perlindungan kepada Wali Kota JakartaTimur M Anwar atas rencana pelarangan operasional odong-odong di Jakarta."Kita akan bersurat ke Wali Kota Jakarta Timur, intinya kita mengadu minta perlindungan," kata Sekretaris Anglingdarma, Muhammad Yasin di Jakarta, Ahad (27/10).

Namun, menurut dia, surat kepada Wali Kota Jakarta Timur belum pasti kapan akan dilayangkan, sebab komunitas yang beranggotakan 60 pengusaha odong-odong di Jabodetabek itu masih menunggu arahan Ketua Anglingdarma, Agus Soleh.

Baca Juga

Agus diketahui saat ini masih berada di kampung halamannya di Jawa tengah.Rencana bersurat kepada M Anwar yang semula berlangsung Senin (28/10)akan diundur hingga Agus kembali ke Jakarta."Rekan-tekan masih menunggu ketua komunitas kembali dari kampungnya. Rencana Selasa (29/10) atau Rabu (30/10), ketua pulang. Belum tahu kapan bersuratnya," ujarnya.

Sedikitnya dua agenda utama akan dibahas Anglingdarma bersama M Anwar saat pertemuan nanti, yakni berkaitan dengan penolakan larangan operasional atau dibina oleh pemerintah setempat.

"Anggota kami resah dengan rencana larangan operasional odong-odong di Jakarta. Ini 'urusan perut' kami," katanya.Mereka berharap pemerintah daerah bisa membina para pengusaha odong-odong bila instansi terkait memberlakukan larangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement