REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Angkutan Lingkungan Darmawisata (Anglingdarma) berniat meminta perlindungan kepada Wali Kota JakartaTimur M Anwar atas rencana pelarangan operasional odong-odong di Jakarta."Kita akan bersurat ke Wali Kota Jakarta Timur, intinya kita mengadu minta perlindungan," kata Sekretaris Anglingdarma, Muhammad Yasin di Jakarta, Ahad (27/10).
Namun, menurut dia, surat kepada Wali Kota Jakarta Timur belum pasti kapan akan dilayangkan, sebab komunitas yang beranggotakan 60 pengusaha odong-odong di Jabodetabek itu masih menunggu arahan Ketua Anglingdarma, Agus Soleh.
Agus diketahui saat ini masih berada di kampung halamannya di Jawa tengah.Rencana bersurat kepada M Anwar yang semula berlangsung Senin (28/10)akan diundur hingga Agus kembali ke Jakarta."Rekan-tekan masih menunggu ketua komunitas kembali dari kampungnya. Rencana Selasa (29/10) atau Rabu (30/10), ketua pulang. Belum tahu kapan bersuratnya," ujarnya.
Sedikitnya dua agenda utama akan dibahas Anglingdarma bersama M Anwar saat pertemuan nanti, yakni berkaitan dengan penolakan larangan operasional atau dibina oleh pemerintah setempat.
"Anggota kami resah dengan rencana larangan operasional odong-odong di Jakarta. Ini 'urusan perut' kami," katanya.Mereka berharap pemerintah daerah bisa membina para pengusaha odong-odong bila instansi terkait memberlakukan larangan.