Ahad 27 Oct 2019 14:09 WIB

Dilarang, Komunitas Odong-Odong Minta Perlindungan

Mereka berharap pemerintah daerah bisa membina para pengusaha odong-odong

Odong-Odong
Foto: Wikipedia
Odong-Odong

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komunitas Angkutan Lingkungan Darmawisata (Anglingdarma) berniat meminta perlindungan kepada Wali Kota JakartaTimur M Anwar atas rencana pelarangan operasional odong-odong di Jakarta."Kita akan bersurat ke Wali Kota Jakarta Timur, intinya kita mengadu minta perlindungan," kata Sekretaris Anglingdarma, Muhammad Yasin di Jakarta, Ahad (27/10).

Namun, menurut dia, surat kepada Wali Kota Jakarta Timur belum pasti kapan akan dilayangkan, sebab komunitas yang beranggotakan 60 pengusaha odong-odong di Jabodetabek itu masih menunggu arahan Ketua Anglingdarma, Agus Soleh.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Baca Juga

Agus diketahui saat ini masih berada di kampung halamannya di Jawa tengah.Rencana bersurat kepada M Anwar yang semula berlangsung Senin (28/10)akan diundur hingga Agus kembali ke Jakarta."Rekan-tekan masih menunggu ketua komunitas kembali dari kampungnya. Rencana Selasa (29/10) atau Rabu (30/10), ketua pulang. Belum tahu kapan bersuratnya," ujarnya.

Sedikitnya dua agenda utama akan dibahas Anglingdarma bersama M Anwar saat pertemuan nanti, yakni berkaitan dengan penolakan larangan operasional atau dibina oleh pemerintah setempat.

"Anggota kami resah dengan rencana larangan operasional odong-odong di Jakarta. Ini 'urusan perut' kami," katanya.Mereka berharap pemerintah daerah bisa membina para pengusaha odong-odong bila instansi terkait memberlakukan larangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement