REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana mempercepat Muktamar. Rencana itu menyusul terpilihnya Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas di Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo Ma’ruf Amin.
“PPP juga ada keinginan atau kecenderungan dari kalangan internal juga untuk mempercepat Mukatamar. Kalau mengikuti siklus pengurusan lima tahunan, semestinya PPP baru muktamar di April 2021, tapi ada suara-suara dari dalam agar Muktamar dipercepat di 2020,” kata Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (23/10).
Menurut Arsul, pertimbangan untuk pergantian pucuk pimpinan PPP itu berangkat dari sebuah aturan yang tertuang dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang yang tidak secara tegas menyatakan bahwa Ketua Umum PPP harus mengundurkan diri bila memangku jabatan lain. Arsul berkata, pihaknya akan memusyawarahkan posisi Suharso lebih dahulu tersebut di internal PPP lalu mengambil keputusan, mengingat Suharso masih Plt.
"Suharso berposisi sebagai Plt Ketua Umum PPP, karena memang di AD/ART kami tidak secara tegas disebutkan bahwa kalau Ketua Umum itu duduk di satu jawaban khususnya kabinet terus dia harus mundur atau tidak, nanti tentu kami musyawarahkan,” kata dia.
Kendati demikian, Arsul mengatakan, pihaknya akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) untuk mendiskusikan posisi Suharso. Menurutnya, Rakernas PPP kemungkinan akan diselenggarakan pada November 2019 mendatang.
“Kami akan melakukan Rakernas dulu secepatnya, mungkin dalam bulan akhir Novermber atau awal Desember untuk menentukan semuanya, termasuk posisi Suharso sebagai Plt Ketua Umum (PPP),” kata Wakil Ketua MPR RI itu.
Suharso terpilih menjadi Kepala Bappenas di Kabinet Indonesia Maju. Ia menggantikan Bambang Brodjonegoro yang ditunjuk Jokowi menjadi menteri riset dan teknologi dan kepala Badan Riset Inovasi Nasional. Sebelum ditunjuk menjadi Kepala Bappenas, Suharso pernah menjadi Menteri Negara Perumahan Rakyat pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).