Rabu 23 Oct 2019 13:16 WIB

Ribuan Polisi Diterjunkan dalam Operasi Zebra Semeru

Operasi Zebra Semeru 2019 ini akan digelar selama 14 hari

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Operasi Zebra
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Operasi Zebra

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sebanyak 3.261 aparat kepolisian di jajaran Polda Jatim diterjunkan dalam Operasi Zebra Semeru 2019 untuk menindak masyarakat yang melanggar lalu lintas. Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Budi Indra Dermawan menyatakan, Operasi Zebra Semeru 2019 ini akan digelar selama 14 hari, yakni mulai 23 Oktober 2019 sampai 5 November 2019.

"Jumlah personel seluruh Jawa Timur ada 3.261 personel. Ini Polrinya ya. Nanti dibantu Dinas Perhubungan dan pasukan TNI," kata Budi usai apel gelar pasukan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (23/10).

Budi menegaskan, nantinya, petugas yang menjalankan operasi tersebut, akan menindak tegas setiap pelanggar lalu lintas. Budi pun mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas hingga melengkapi surat kendaraan. Tidak saja saat operasi digelar, tapi setiap saat. Budi mengatakan, dalam operasi ini, akan dikedepankan penindakan.

"Masing-masing Satgas ini akan bertindak sesuai dengan tupoksinya. Nanti lebih dikedepankan penegakan hukum kepada yang melakukan pelanggaran. Nanti dibantu stakeholder di bidang lalu lintas dari TNI, Polri, dan Dinas perhubungan. Kita melakukan ini secara bersama-sama," ujar Budi.

Budi mengungkapkan, operasi ini digelar untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, selama ini penyebab kecelakaan yang tinggi biasanya diawali oleh pelanggaran. Untuk itu, dia ingin masyarakat bisa mematuhi peraturan lalu lintas, meskipun diakuinya tingkat kepatuhan lalu lintas di Jatim cukup baik.

"Untuk tingkat kepatuhan di Jatim, roda dua sudah menggunakan helm. Kecepatan juga sudah baik. Mungkin pada malam hari tingkat kesadarannya beda, tapi kalau di pagi hari tingkat kesadarannya untuk berlalu lintas sudah baik," kata Budi.

Irwasda Polda Jatim Kombes Pol. Sutardjo mengatakan ada delapan sasaran penindakan bagi masyarakat yang melanggar. Antara lain batas kecepatan, penggunaan sabuk pengaman, kelengkapan surat-surat, melawan arus, pengendara yang menggunakan alkohol, dan sebagainya.

"Polda Jawa Timur secara serentak bersama polres-polres melaksanakan apel dalam rangka operasi Zebra Semeru 2019 untuk meningkatkan keamanan, keselamatan berlalu lintas di jalan raya," kata Sutardjo.

Terkait keselamatan, Sutardjo berharap, masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas. "Di jalan juga sudah terpasang rambu-rambu lalu lintas, kita harap kesadaran, jangan hanya mementingkan dirinya cepat sampai, tapi tidak mementingkan keselamatannya," ujar Sutardjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement