Selasa 22 Oct 2019 14:15 WIB

Polisi Tangkap Majikan Penganiaya ART di Jakbar

Pelaku juga tidak memberikan gaji kepada korban.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Esthi Maharani
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Cengkareng Jakarta Barat menangkap seorang majikan bernama Ferdy Burhan atas dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART). Selain menganiaya, pelaku juga tidak memberikan gaji kepada korban.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Jakarta Barat, AKP Antonius mengatakan, pelaku kerap menganiaya Alfa Burga yang telah bekerja sebagai ART di rumahnya. Antonius menyebut, penganiayaan itu dilakukan jika pelaku menilai kinerja korban tidak sesuai yang diharapkan. 

"Kejadian berawal ketika pelaku baru datang dari luar kota, melihat korban mengerjakan pekerjaan rumah dengan pelan-pelan, tidak cekatan," kata Khoiri dalam keteranganya tertulisnya,  Selasa (22/10).

Khoiri mengungkapkan, korban berusaha menjelaskan kepada pelaku alasan dirinya bekerja secara pelan-pelan. Namun, pelaku tidak menerima alasan korban, dan justru langsung menganiaya korban.

"Ketika ditegur, korban beralasan sakit. Namun, pelaku malah marah-marah dan langsung memukuli korban dengan menggunakan pipa paralon air dan gagang sapu sehingga menyebabkan korban mengalami luka-luka," ungkap Khoiri.

Korban pun berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar dari rumah. Para tetangga pun menyarankan korban untuk melaporkan insiden itu kepada pihak kepolisian.

"Akhirnya korban datang ke Polsek Cengkareng untuk melaporkan kejadian tersebut," papar Khoiri.

Khoiri menambahkan, selain menganiaya Alfa, pelaku juga tidak memberikan gaji kepada korban. Padahal korban sudah bekerja di rumah itu selama sembilan tahun.

"Korban sudah sembilan tahun enggak digaji," imbuh dia.

Polisi pun telah mengamankan pelaku di Polsek Cengkareng. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement