Selasa 22 Oct 2019 08:31 WIB

Ditlantas Polda Metro akan Gelar Operasi Zebra Jaya

Polisi menargetkan pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Friska Yolanda
Gelar operasi zebra.
Foto: Antara.
Gelar operasi zebra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019. Polisi menyebut, Operasi Zebra Jaya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas.

"Kita libatkan 2.380 personel gabungan selama Operasi Zebra Jaya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (22/10).

Nasir menjelaskan, ada 12 target operasi dalam Operasi Zebra Jaya tersebut. Salah satunya adalah para pengendara yang tidak memilki SIM dan STNK.

"Ada 12 target operasi, namun target operasi yang menjadi prioritas adalah pengendara yang tidak memiliki SIM dan STNK serta melawan arus," ungkap Nasir.

Berikut 12 target dari Operasi Zebra 2019:

1. Pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM

2. Kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK

3. Pengendara yang melawan arus

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Menggunakan hp saat mengemudi

7. Berkendara di bawah umur atau pengendara yang tidak memiliki SIM

8. Berkendara sepeda motor berbonceng tiga atau lebih

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan

10. Kendaraan roda dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar

11. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

12. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan untuk perentukannya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement