Ahad 20 Oct 2019 21:56 WIB

BPBD di Kota Bandung Dibutuhkan

Potensi bencana di kota Bandung butuh penanganan khusus.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agung Sasongko
Kota Bandung
Foto: Republika/Edi Yusuf
Kota Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kehadiran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Bandung terganjal anggaran. Disebutkan pada anggaran tahun 2020 belum dialokasikan dana untuk BPBD sehingga penyusunan badan baru dilakukan 2021.

"Sementara ini untuk penanganan bencana bukan tidak bisa dilakukan tapi bisa dilakukan bersinergis dengan dinas pemadam kebakaran. Karena selain tugas pemadaman juga penanggulangan bencana dan berkoordinasi Basarnas," kata Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya, Ahad (20/10).

Dirinya mengungkapkan, idealnya Kota Bandung memiliki BPBD. Sebab jika potensi gempa terjadi maka perlu penanganan secara khusus. Seperti dilakukan pelatihan-pelatihan (mitigasi bencana) seperti yang dilakukan Jepang dalam menghadapi bencana.

Sementara itu, Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Jawa Barat menilai pembentukan badan penanggulangan bencana daerah atau BPBD di Kota Bandung tetap perlu dilakukan. Sebab, potensi gempa yang ada dan yang berada disekitarnya seperti di Bandung Barat, Kabupaten Bandung bisa terjadi.

 

Ketua FK3I Jabar, Dedi Kurniawan yang juga menjabat Ketua Dewan Daerah Walhi Jabar mengungkapkan terdapat aturan pembentukan BPBD di daerah. Namun bahasa yang muncul pada aturan tersebut jika diperlukan. Sehingga hal itu yang diperkirakan membuat Kota Bandung belum membuat BPBD termasuk menyangkut anggaran dan kesiapan sumberdaya manusia.

 

"Ada nomenklaturnya, aturan yang mengatur itu. Terbentuknya (BPBD) tingkat daerah. Prinsipnya tidak mewajibkan diserahkan ke masing-masing daerah," ujarnya saat dihubungi, Ahad (20/10).

 

Saat Wali Kota Bandung masih dipimpin Ridwan Kamil, ia mengatakan BPBD belum dibentuk karena terkait masalah anggaran yang belum ada dan kesiapan pemda saat awal-awal dirinya memimpin. Namun, seiring berjalannya waktu pembentukan BPBD tidak dilakaanakan.

 

Malah katanya, tugas kebencanaan diposisikan ke dinas pemadam kebakaran. Seharusnya menurutnya, badan khusus yang mengurusi kebencanaan tersebut yaitu BPBD. Sehingga tugas dan fungsinya lebih jelas. 

 

"Contoh waktu bencana di Cicaheum, sampahnya banyak tidak ditarik dan kekurangan armada. Dinas Kebakaran berkoordinasi dengan dinas lain sulit karena perannya sejajar dan setingjat. Kalau BPBD setelah bencana bisa mengkoordinasikan untuk kebersihannya ke PD kebersihan atau dinas lingkungan hidup," katanya. 

 

Dirinya mengatakan jika BPBD terbentuk maka bisa mengfungsikan atau membawahi dinas lain untuk melakukan koordinasi jika ada kejadian. "Penting sekali Kota Bandung memiliki BPBD sebab berdasarkan kajian kebencanaan, salah satu kota dikhawatirkan rawan kebencanaan," katanya. 

 

Dirinya berharap agar BPBD ada dibentuk karena keberadaamnya sangat penting dalam kebencanaan. Sehingga seharusmya masalah anggaran dan sdm tidak menjadi persoalan.

 

"Harus dipahami bencana bukan menangani tapi mencegah dan mengantisipasi dan meminimalisasi," ujarnya.

Potensi Gempa Sesar

Edwin Senjaya mengaku beberapa hari kemarin banyak menerima masukan dari masyarakat tentang kekhawatiran potensi gempa sesar Lembang. Sehingga diperlukan keberadaan BPBD untuk melakukan mitigasi bencana.

"Akhir-akhir ini banyak masukan, persoalan bukan hanya masalah hujan. Tapi patut dikhawatirkan yaitu patahan sesar Lembang memiliki potensi bencana gempa dan harus diwaspadai walau tidak hanya diketahui kapan. Ada analisis hasil penelitian gempa besar terjadi dalam siklus 500 tahun sekali," ujarnya saat dihubungi, Ahad (20/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement