jatimnow.com - Berdalih terlilit utang pada rentenir, Eko Suyono (35), mencuri tas pemilik SPBU mini di Jalan Letjend Soeprapto, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo.
Akibat pencurian tersebut, penjual nasi bungkus ini terpaksa ditembak Tim Satreskrim Polres Ponorogo. Eko ditembak lantaran melawan polisi saat hendak diringkus.
"Pelaku melawan saat ditangkap anggota kami, sehingga anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto, Minggu (20/10/2019).
Arief menambahkan, saat beraksi, pelaku berhasil mencuri harta korban senilai Rp 12 juta, terdiri dari uang tunai Rp 500 ribu, cincin hingga kartu ATM yang berisi uang sebesar Rp 10 juta. Barang berharga milik korban itu tersimpan dalam sebuah tas.
"Pelaku beraksi dengan modus membeli bahan bakar minyak di lokasi. Semua harta korban dicuri saat korban mengambil uang kembalikan di dalam rumahnya," terang Alumnus AKPOL tahun 2001 ini.
Setelah berhasil, pelaku menguras uang dalam kartu ATM korban dengan memasukkan pin standart 1 sampai 6. Entah apa yang ada di benak pelaku, selang tiga hari kemudian, pelaku berpura-pura mengembalikan tas yang dicurinya itu kepada korban.
"Korban tidak sadar bila yang mengembalikan tasnya itu pelaku. Korban sadar setelah tas miliknya sudah kosong, sehingga melapor ke kami," tambah Arief.
Setelah mendapat laporan, Tim Satreskrim Polres Ponorogo langsung melakukan penyelidikan hingga mendapat alat bukti petunjuk berupa rekaman CCTV di lokasi. Dari rekaman CCTV itulah, identitas pelaku terungkap hingga berhasil ditangkap.
"Kami tangkap pelaku di rumahnya di Kecamatan Babadan," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan terungkap bila pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan baru satu tahun bebas dari penjara. Pelaku Eko mengaku terpaksa mencuri karena terlilit hutang rentenir.